Nusantara kini menghadapi krisis lingkungan yang semakin serius. Banjir, kekeringan ekstrem, deforestasi, dan polusi berulang serta berdampak langsung pada keberlangsungan hidup manusia (Astuti et al., 2024; Thamrin, 2017). Ironisnya, di tengah situasi ini, orientasi dakwah kelembagaan masih dominan ritual dan individualistik (Pardi, 2020).
Dakwah kerap berhenti pada penguatan ibadah personal tanpa dikaitkan dengan tanggung jawab ekologis. Padahal Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut merupakan akibat perbuatan manusia sendiri (QS. Ar-Rum: 41). Tanpa perubahan orientasi, dakwah berisiko kehilangan daya jawab sosial di era krisis iklim.
Ekoteologi menawarkan koreksi penting atas situasi ini. Ibadah tidak hanya dimaknai sebagai relasi transenden dengan Tuhan, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral menjaga bumi ciptaan-Nya (Hidayat, 2023). Kesalehan tidak cukup diukur dari intensitas ritual, melainkan dari dampaknya bagi keberlanjutan kehidupan (Runtuwene, 2025).
Dalam perspektif ini, kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cermin kegagalan etika dan spiritual. Dakwah yang abai terhadap dimensi ekologis akan terputus dari realitas penderitaan umat yang hidup di wilayah rawan bencana.
Paradigma manusia sebagai khalifah fil ardh juga belum terinternalisasi secara kelembagaan (Julaeha & Kurniawan, 2018). Konsep kekhalifahan sering hadir sebagai wacana normatif, tetapi jarang menjadi dasar strategis program dakwah. Padahal Al-Qur’an menegaskan kekhalifahan sebagai amanah besar untuk menjaga dan melindungi kehidupan (QS. Al-Baqarah: 30). Konsep ini menuntut tanggung jawab etis menjaga keseimbangan kosmos, bukan pembenaran eksploitasi sumber daya alam tanpa batas (Darwis et al., 2023).
Persoalan lain terletak pada rendahnya literasi lingkungan di kalangan dai dan pengelola lembaga dakwah. Isu perubahan iklim, krisis air, dan degradasi lahan belum terintegrasi dalam narasi dakwah. Akibatnya, pesan keagamaan kerap terasa jauh dari tantangan nyata umat. Padahal Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang perusakan lingkungan dan menganjurkan penanaman pohon sebagai amal berkelanjutan (HR. Bukhari No. 2320; Muslim No. 1553). Dakwah yang relevan menuntut penguasaan dasar ekologi yang berpadu dengan teks keagamaan.
Di ruang publik, lembaga dakwah juga belum tampil sebagai kekuatan advokasi ekologis yang konsisten. Keterlibatan dalam isu perusakan hutan, pertambangan destruktif, dan pencemaran lingkungan masih terbatas. Padahal Islam menempatkan keadilan sebagai prinsip utama, termasuk keadilan terhadap alam.
Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa segala bentuk kezaliman, termasuk terhadap lingkungan, merupakan pelanggaran amanah manusia sebagai khalifah (Hasnawati, 2020). Ekoteologi mendorong dakwah hadir sebagai kekuatan moral publik yang berpihak pada keselamatan bersama.
Dalam program pemberdayaan umat, dimensi keberlanjutan lingkungan juga sering terabaikan. Tidak sedikit program ekonomi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa pertimbangan dampak jangka panjang. Al-Qur’an melarang penggunaan sumber daya secara berlebihan dan melampaui batas (QS. Al-A’raf: 31).
Kajian ekonomi lingkungan menegaskan bahwa pembangunan yang melampaui daya dukung ekologis akan merusak fondasi peradaban manusia (Humaida et al., 2020). Ekoteologi mengarahkan pemberdayaan umat menuju ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan.
Masjid dan lembaga dakwah sejatinya dapat menjadi teladan institusi ramah lingkungan. Namun, praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan konservasi air masih minim diterapkan. Padahal masjid memiliki fungsi edukatif dan simbolik yang kuat di tengah masyarakat. Al-Ghazali menekankan bahwa kebersihan dan tanggung jawab moral merupakan bagian dari iman (Arijulmanan et al., 2020).
Pada akhirnya, krisis ekologis bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis etika dan spiritual. Seyyed Hossein Nasr menyebut krisis ekologi modern sebagai krisis spiritualitas manusia (Sururi et al., 2020). Karena itu, pelestarian bumi harus ditempatkan sebagai bagian integral dari misi dakwah dan penghambaan kepada Tuhan.
Penulis: Herman, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








