bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 dari Kemnaker telah disalurkan kepada jutaan pekerja dan masih berlanjut untuk kategori tertentu.
Bantuan sebesar Rp600 ribu itu telah disalurkan kepada 14,95 juta penerima di seluruh Indonesia. BSU diberikan untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025.
Setelah pekerja dan buruh mendapatkan BSU, kini penyaluran akan kembali dilakukan untuk guru PAUD non-formal.
Saat ini, bantuan sedang didistribusikan kepada 253.407 guru PAUD non-formal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Untuk bisa menerima bantuan, para pendidik PAUD wajib melakukan aktivasi rekening bank Himbara agar pencairan dana dapat diproses dengan lancar.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut adalah kriteria utama penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
- Pekerja atau buruh bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI atau Polri
- Tidak bekerja di BUMN atau BUMD
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah berikut:
Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan informasi pribadi lainnya
- Klik tombol “Cek Status”
- Lihat hasil verifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU
Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Login dan pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Masukkan nomor NIK KTP
- Klik “Cek Status Penerima”
Meskipun tidak ada kepastian mengenai pencairan tahap berikutnya, Anda bisa terus memantau informasi resmi dan cek status penerima BSU 2025 secara rutin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











