Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Jumat, 3 Juli 2026 19:18 WIB

Rekam Jejak Mentereng Luka Menalo, Penyerang Baru Persib Eks Dinamo Zagreb

Jumat, 3 Juli 2026 18:38 WIB

Persib Jalani Latihan Mandiri Jelang Musim 2026/2027, Igor Tolic Siapkan Program Khusus

Jumat, 3 Juli 2026 18:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri
  • Rekam Jejak Mentereng Luka Menalo, Penyerang Baru Persib Eks Dinamo Zagreb
  • Persib Jalani Latihan Mandiri Jelang Musim 2026/2027, Igor Tolic Siapkan Program Khusus
  • Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir
  • Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels
  • Argentina vs Cape Verde Warnai Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini di TVRI
  • Prediksi Piala Dunia 2026: Argentina vs Tanjung Verde, Ujian Berat sang Juara Bertahan Redam Kejutan ‘Hiu Biru’
  • Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan

By SusanaKamis, 20 Februari 2025 18:10 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani ditetpkan jadi tersangka kasus pemerasan. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman.

Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha skincare bernama RGP yang melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 3 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya terhadap RGP.

“Kami menerima laporan polisi dari Saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan/atau TPPU,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:  Viral! Pemerasan dengan Golok Gegerkan Warga Majalaya, Polisi Amankan Dua Pelaku

Korban Mengaku Diperas Rp 4 Miliar

Menurut laporan korban, pada 13 November 2024, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama RGP dan produk skincare-nya melalui siaran langsung di TikTok.

Kemudian, korban mencoba menghubungi IM, asisten Nikita, untuk menjalin komunikasi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga:  Kasus CCTV Tetapkan Tersangka Baru, DPRD Kota Bandung: Turut Prihatin

Korban merasa terancam dan akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh terlapor.

Tak lama setelahnya, pada 15 November, RGP diminta mentransfer uang tunai sebesar Rp 2 miliar lagi, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4 miliar.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, yang menghasilkan status penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Berdasarkan bukti yang cukup, keduanya dijerat dengan beberapa pasal.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Nikita Terancam Hukuman Berat

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 3 serta 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harta, Tahta, Istri Dua! Viral Pria Bekasi Nikahi 2 Ibu Bidan Sekaligus Bikin Kaum Adam Ketar-ketir

Instagram Tambah Kontrol Algoritma, Pengguna Bisa Pilih Konten Favorit di Feed dan Reels

Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi, Ini Fakta di Balik Keretakan Rumah Tangga

Kode Redeem FF

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini Berhadiah Diamond, Bundle Gintama hingga Skin Langka

Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru

Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.