Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Sempat Ricuh! Persib Ungkap Kondisi Pemain Setelah Duel Panas Lawan PSM

Senin, 18 Mei 2026 17:01 WIB

Waspada! Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing

Senin, 18 Mei 2026 16:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar
  • Sempat Ricuh! Persib Ungkap Kondisi Pemain Setelah Duel Panas Lawan PSM
  • Waspada! Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing
  • Kejutan Transfer Persib: Bojan Hodak Bidik Winger Gacor Eks JDT untuk Pertajam Lini Serang
  • Cetak Sejarah! Calvin Verdonk Jadi Penggawa Timnas Indonesia Pertama di Panggung Liga Champions
  • Link Telegram Video Lanjutan ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Netizen Soroti Kejanggalan Rekaman
  • Bikin Malu Tuan Rumah! Peselancar Putri Indonesia Ini Cetak Rekor yang Belum Pernah Ada!
  • Link Video Viral Penjual Cilok dan Pengemudi Mobil, Netizen Cium Aroma Setingan Demi Konten
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 18 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan

By SusanaKamis, 20 Februari 2025 18:10 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani ditetpkan jadi tersangka kasus pemerasan. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman.

Kasus ini berawal dari laporan seorang pengusaha skincare bernama RGP yang melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 3 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani dan asistennya terhadap RGP.

“Kami menerima laporan polisi dari Saudari RGP tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan/atau TPPU,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:  Nikita Mirzani Sumringah, Laporan Soal Vadel Badjideh Naik Sidik

Korban Mengaku Diperas Rp 4 Miliar

Menurut laporan korban, pada 13 November 2024, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama RGP dan produk skincare-nya melalui siaran langsung di TikTok.

Kemudian, korban mencoba menghubungi IM, asisten Nikita, untuk menjalin komunikasi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga:  Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK 'Jadi-jadian' Berakhir di Penjara

Korban merasa terancam dan akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh terlapor.

Tak lama setelahnya, pada 15 November, RGP diminta mentransfer uang tunai sebesar Rp 2 miliar lagi, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4 miliar.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, yang menghasilkan status penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya. Berdasarkan bukti yang cukup, keduanya dijerat dengan beberapa pasal.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka, Armor Toreador Akui Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

Nikita Terancam Hukuman Berat

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 3 serta 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Diduga Jadi Jebakan Phishing

Link Telegram Video Lanjutan ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Viral, Netizen Soroti Kejanggalan Rekaman

Link Video Viral Penjual Cilok dan Pengemudi Mobil, Netizen Cium Aroma Setingan Demi Konten

Butuh Self-Healing? Ini 11 Surga Tersembunyi di Jawa Barat yang Ampuh Usir Penat

Resmi! Ini Daftar Tanggal Merah Juni 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Link Video Guru Bahasa Inggris dan Murid Full Durasi Diburu Warganet, Benarkah Ada Part 2?

Terpopuler
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Bocoran 11 Pemain Mewah Incaran Persib Bandung: Ada Patrick Robson hingga Bomber Timnas Irak
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.