Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB

Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib

Rabu, 29 Juli 2026 19:11 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 18:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
  • Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah
  • Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK ‘Jadi-jadian’ Berakhir di Penjara

By Aga GustianaJumat, 10 April 2026 16:15 WIB2 Mins Read
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni
Anggota DPR RI Nonaktif, Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi nekat empat pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir di jeruji besi. Komplotan “KPK gadungan” ini diringkus pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan upaya pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa identitas korban dalam kasus ini adalah sang politisi yang akrab disapa “Crazy Rich Tanjung Priok” tersebut.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan konfirmasi pada Jumat (10/4/2026).

Kronologi Penangkapan dan Laporan Korban

Kasus ini mencuat setelah Ahmad Sahroni secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam. Berbekal laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan KPK untuk memastikan status kepegawaian para pelaku.

Hasilnya, keempat pelaku dipastikan merupakan warga sipil yang hanya mencatut nama lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan pun dilakukan sesaat setelah koordinasi intensif dilakukan.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” tambah Budi terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Secara terpisah, Ahmad Sahroni juga telah memberikan pernyataan singkat mengenai kebenaran pelaporannya.

“Benar sekali,” tegas Sahroni singkat.

Modus Operandi: Janji Urus Perkara Senilai Rp300 Juta

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang kerap terjadi dalam kasus penipuan lembaga negara, yakni menjanjikan “pengurusan perkara”. Mereka mencoba menekan korban dengan ancaman tertentu agar menyerahkan sejumlah uang.

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para tersangka meminta mahar ratusan juta rupiah untuk jasa palsu mereka.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” jelas Budi kepada awak media.

Total uang yang diminta oleh komplotan gadungan ini mencapai angka yang cukup fantastis untuk sebuah aksi penipuan singkat.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Pencemaran Nama Baik Lembaga

Selain dugaan pemerasan dan pengancaman, kepolisian juga membidik para pelaku dengan dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada aktor intelektual lain di balik aksi nekat mencatut nama lembaga tinggi negara ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ahmad Sahroni berita kriminal Komisi III DPR KPK Gadungan pemerasan Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.