Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari

Minggu, 13 September 2026 13:03 WIB

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Minggu, 13 September 2026 12:27 WIB

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 12:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari
  • Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka
  • Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nekat Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Komplotan KPK ‘Jadi-jadian’ Berakhir di Penjara

By Aga GustianaJumat, 10 April 2026 16:15 WIB2 Mins Read
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni
Anggota DPR RI Nonaktif, Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi nekat empat pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir di jeruji besi. Komplotan “KPK gadungan” ini diringkus pihak kepolisian setelah diduga kuat melakukan upaya pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa identitas korban dalam kasus ini adalah sang politisi yang akrab disapa “Crazy Rich Tanjung Priok” tersebut.

“Benar (korban Ahmad Sahroni),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan konfirmasi pada Jumat (10/4/2026).

Kronologi Penangkapan dan Laporan Korban

Kasus ini mencuat setelah Ahmad Sahroni secara resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam. Berbekal laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan KPK untuk memastikan status kepegawaian para pelaku.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Disindir Warganet Usai Menolak Tantangan Debat Salsa Erwina

Hasilnya, keempat pelaku dipastikan merupakan warga sipil yang hanya mencatut nama lembaga antirasuah tersebut. Penangkapan pun dilakukan sesaat setelah koordinasi intensif dilakukan.

“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” tambah Budi terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Secara terpisah, Ahmad Sahroni juga telah memberikan pernyataan singkat mengenai kebenaran pelaporannya.

Baca Juga:  Membongkar Rumor: Siapa Sebenarnya Suami Salsa Erwina?

“Benar sekali,” tegas Sahroni singkat.

Modus Operandi: Janji Urus Perkara Senilai Rp300 Juta

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus yang kerap terjadi dalam kasus penipuan lembaga negara, yakni menjanjikan “pengurusan perkara”. Mereka mencoba menekan korban dengan ancaman tertentu agar menyerahkan sejumlah uang.

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa para tersangka meminta mahar ratusan juta rupiah untuk jasa palsu mereka.

“Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” jelas Budi kepada awak media.

Baca Juga:  Siapa Salsa Erwina? Sosok Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni soal Tunjangan DPR

Total uang yang diminta oleh komplotan gadungan ini mencapai angka yang cukup fantastis untuk sebuah aksi penipuan singkat.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Pencemaran Nama Baik Lembaga

Selain dugaan pemerasan dan pengancaman, kepolisian juga membidik para pelaku dengan dugaan pencemaran nama baik pimpinan KPK. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada aktor intelektual lain di balik aksi nekat mencatut nama lembaga tinggi negara ini.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ahmad Sahroni berita kriminal pemerasan Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mencekam! Virgo Transport 8 Terbalik di Tengah Laut, 140 Orang Masih Dicari

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.