Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 17 September 2026 05:00 WIB

Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak

Kamis, 17 September 2026 04:00 WIB

Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul

Kamis, 17 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya
  • Borneo FC Dibikin Tak Berkutik! Dewa United Cetak Dua Gol di Menit 90+ dan Rebut Puncak
  • Tak Cuma 3 Poin! Persib Bawa Pulang Bonus Rp883 Juta Usai Menang atas FC Seoul
  • Menjelajah Kelezatan Karawang: 10 Wisata Kuliner Legendaris yang Menggoyang Lidah
  • Rekomendasi Kuliner Legendaris Garut: 4 Tempat Makan Ikonik yang Wajib Dicoba
  • Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia
  • Persib Bungkam FC Seoul 1-0, Maung Bandung Langsung Kuasai Puncak Grup E ACL Two
  • Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 17 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Babak Baru Kasus Taufik Hidayat, Kejati Jabar Ungkap Alasan Berkas Belum Bisa Dilanjutkan

By SusanaRabu, 29 Juli 2026 17:02 WIB3 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan setelah tim jaksa peneliti menemukan masih adanya sejumlah kekurangan dalam proses penyidikan, baik terkait syarat formil maupun materiil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa berkas perkara Taufik Hidayat telah dikembalikan kepada penyidik Polda Jabar untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa atau P19.

“Berdasarkan informasi dari bidang Pidana Umum, berkasnya dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi karena ada kekurangan formil dan materiil,” ujar Cahya, Rabu (29/7/2026).

Berkas Perkara Taufik Hidayat Diteliti Selama Tujuh Hari

Cahya menjelaskan, berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut diterima oleh Kejati Jabar pada 21 Juli 2026.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus YTR Digelar Tertutup, Libatkan Enam Lokasi Kejadian

Setelah dilakukan penelitian oleh tim jaksa selama tujuh hari, jaksa peneliti menyimpulkan bahwa masih diperlukan penyempurnaan terhadap hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR.

Namun, Kejati Jabar belum mengungkap secara detail bagian mana saja yang masih harus dilengkapi oleh penyidik Polda Jabar.

Menurut Cahya, rincian kekurangan dalam berkas perkara merupakan bagian dari materi pembuktian yang nantinya akan digunakan dalam proses persidangan.

“Saya tidak bisa sampaikan kekurangannya, karena nanti pemenuhan kekurangan itu akan kami pakai untuk pembuktian di persidangan. Jika dipenuhi, akan dipertanggungjawabkan di persidangan,” katanya.

Penyidik Polda Jabar Diberi Waktu 14 Hari

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Lebih lanjut, Cahya mengatakan proses pengembalian berkas perkara tersebut mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik Polda Jabar diberikan waktu untuk melakukan penyempurnaan penyidikan serta memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa peneliti.

“Sesuai KUHAP, nanti mereka melakukan penyidikan lagi untuk dipenuhi selama 14 hari,” jelasnya.

Dengan adanya pengembalian berkas ini, penyidik harus melengkapi dokumen maupun alat bukti yang dinilai masih belum memenuhi syarat agar perkara dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Jabar Siapkan Pelengkapan Berkas

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai hasil penelitian berkas perkara Taufik Hidayat dari Kejati Jabar.

Ia mengatakan, penyidik dari Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penyelundupan Orang (PPO) Polda Jabar saat ini tengah mempersiapkan langkah untuk memenuhi petunjuk jaksa.

Baca Juga:  Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Menurut Hendra, penyidik akan melakukan penambahan keterangan dan melengkapi sejumlah aspek yang diperlukan untuk memperkuat proses penuntutan nantinya.

“Kami lengkapi dulu, ya. Tentu perlu waktu,” ucap Hendra.

Kasus Taufik Hidayat Masih Berproses

Pengembalian berkas perkara dari Kejati Jabar kepada Polda Jabar bukan berarti proses hukum terhadap Taufik Hidayat berhenti. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum ketika jaksa menemukan adanya kekurangan dalam hasil penyidikan.

Setelah penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, dokumen perkara akan kembali diserahkan untuk dilakukan penelitian ulang.

Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, perkara tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Super Air Jet Buka Lagi Rute Bandung-Medan dan Bandung-Bali, Cek Jadwal Lengkapnya

Bio Farma Transfer Teknologi Vaksin ke Sejumlah Negara, Dorong Diplomasi Kesehatan Indonesia

Warga Bandung Jangan Asal Beli! 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label

Kebakaran Ciumbuleuit Bongkar Dugaan Penimbunan Sampah Ilegal, 19 Warga Terdampak

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.