Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

By Mulki AlbarJumat, 26 Juni 2026 17:12 WIB2 Mins Read
Konferensi pers dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, kepolisian memaparkan perkembangan penyidikan, mulai dari motif pelaku, proses penangkapan, hingga kondisi terkini korban.

Konferensi pers dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta sejumlah instansi terkait.

Kapolda Jabar memastikan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Taufik Hidayat (TH). Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Usai konferensi pers, tersangka TH menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya. Namun permintaan maaf itu ditolak tegas oleh pihak keluarga.

Baca Juga:  Kursi Kosong Menpora, Ini Nama-nama yang Masuk Bursa Pengganti Dito

Kakak korban, Afif Shandi, menegaskan keluarganya tidak bisa memaafkan tindakan pelaku yang telah membuat adiknya mengalami cacat permanen.

“Tidak ada kata maaf. Adik saya sudah cacat seumur hidup. Kami hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Afif.

Afif bahkan mengaku, apabila diperbolehkan, keluarga ingin pelaku merasakan penderitaan yang sama seperti dialami korban.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Cek Syarat dan Batas Waktunya

Sikap serupa juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku merupakan perbuatan yang sangat keji sehingga tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

“Tidak ada permintaan maaf bagi orang yang tidak memiliki hati nurani. Harus mendapat hukuman yang paling berat sesuai dengan pasal yang dikenakan,” ujar Dedi.

Dedi berharap putusan pengadilan nantinya benar-benar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Selain melengkapi berkas perkara terhadap tersangka TH, penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29).

Baca Juga:  Delapan Organisasi Sekolah Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Soal Kebijakan Rombel

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Jabar.

Polda Jabar menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga perkara tersebut siap dilimpahkan ke tahap persidangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung hari ini Dedi Mulyadi Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.