Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Rabu, 12 Agustus 2026 15:04 WIB

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Rabu, 12 Agustus 2026 15:02 WIB

Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur
  • Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!
  • Jadwal PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Bentrok Juara, Tanpa Perpanjangan Waktu!
  • Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih
  • MUI Ikut Campur Mulu? Aturan Baru 17 Agustusan Bikin Kreativitas Karnaval Bentrok dengan Batasan Syariat?
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

By Mulki AlbarJumat, 26 Juni 2026 17:12 WIB2 Mins Read
Konferensi pers dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, kepolisian memaparkan perkembangan penyidikan, mulai dari motif pelaku, proses penangkapan, hingga kondisi terkini korban.

Konferensi pers dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) beserta sejumlah instansi terkait.

Kapolda Jabar memastikan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara terhadap tersangka Taufik Hidayat (TH). Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Usai konferensi pers, tersangka TH menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya. Namun permintaan maaf itu ditolak tegas oleh pihak keluarga.

Kakak korban, Afif Shandi, menegaskan keluarganya tidak bisa memaafkan tindakan pelaku yang telah membuat adiknya mengalami cacat permanen.

“Tidak ada kata maaf. Adik saya sudah cacat seumur hidup. Kami hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Afif.

Afif bahkan mengaku, apabila diperbolehkan, keluarga ingin pelaku merasakan penderitaan yang sama seperti dialami korban.

Sikap serupa juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku merupakan perbuatan yang sangat keji sehingga tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf.

“Tidak ada permintaan maaf bagi orang yang tidak memiliki hati nurani. Harus mendapat hukuman yang paling berat sesuai dengan pasal yang dikenakan,” ujar Dedi.

Dedi berharap putusan pengadilan nantinya benar-benar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Selain melengkapi berkas perkara terhadap tersangka TH, penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29).

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Jabar.

Polda Jabar menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga perkara tersebut siap dilimpahkan ke tahap persidangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Afif Shandi berita bandung hari ini Dedi Mulyadi Kasus YTR Bandung Penganiayaan YTR Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lansia 88 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Ditarik Hingga Tersungkur

Sumur Perkampungan Kering Total, Ratusan KK di Tasikmalaya Menjerit Krisis Air Bersih

MUI Ikut Campur Mulu? Aturan Baru 17 Agustusan Bikin Kreativitas Karnaval Bentrok dengan Batasan Syariat?

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.