Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 21:35 WIB

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Selasa, 13 Oktober 2026 20:35 WIB

Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two

Selasa, 13 Oktober 2026 20:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mentereng! Ini Catatan Statistik John Herdman Selama Nahkodai Timnas Indonesia
  • PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar
  • Klok Minta Bobotoh Terus Bersama Persib, Target Besar Menanti di ACL Two
  • Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!
  • Igor Tolic Soroti Kekuatan Cong Viettel, Persib Siapkan Strategi Khusus
  • Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa
  • Erick Thohir Buka Opsi Baru! Timnas Indonesia Bisa Hadapi Lawan di Luar Jazirah Arab
  • Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

By SusanaKamis, 20 Februari 2025 14:20 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman dan pemerasan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (20/2/2025).

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari Instagram @tante.rempong.official, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Vadel Badjideh Bakal Polisikan Nikita Mirzani Dugaan Eksploitasi dan Perundungan Anak

Kasus ini bermula ketika Reza menghadapi permasalahan dengan Nikita Mirzani. Dalam laporannya, Reza mengungkapkan bahwa Nikita telah merusak nama baiknya dan produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza menghubungi asisten Nikita (yang juga terlapor) melalui WhatsApp untuk berniat bersilaturahmi dengan Nikita.

“Kemudian, korban mendapat respons dari terlapor. Respons tersebut berupa ancaman untuk mengungkapkan masalah ini di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, serta permintaan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary.

Baca Juga:  Viral Wisatawan Dipalak Preman saat Liburan di Kabupaten Bandung, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Reza merasa terancam oleh hal itu. Akibatnya, pada 14 November 2024, Reza mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan terlapor.

Pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar atas arahan terlapor.

“Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” lanjut Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Usai Jadi Tersangka, Polisi Datangkan Danu ke Lokasi Kejadian Pembunuhan IbuĀ  dan Anak di Subang

Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua flashdisk, satu bundel bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.

“Penyidik masih terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.

Nikita Mirzani telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025) selama sekitar 12 jam dan dijawab 58 pertanyaan oleh penyidik.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Sumedang Jadi Diva Dunia! Kisah Rahasia Rossa yang Jarang Orang Tahu!

Sasar Mahasiswa Jabar, inDrive Rampungkan Edukasi Keselamatan Berkendara ‘Drive Your Future Phase 2’

Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.