bukamata.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (20/2/2025).
“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari Instagram @tante.rempong.official, Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Kasus ini bermula ketika Reza menghadapi permasalahan dengan Nikita Mirzani. Dalam laporannya, Reza mengungkapkan bahwa Nikita telah merusak nama baiknya dan produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza menghubungi asisten Nikita (yang juga terlapor) melalui WhatsApp untuk berniat bersilaturahmi dengan Nikita.
“Kemudian, korban mendapat respons dari terlapor. Respons tersebut berupa ancaman untuk mengungkapkan masalah ini di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, serta permintaan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary.
Reza merasa terancam oleh hal itu. Akibatnya, pada 14 November 2024, Reza mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan terlapor.
Pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar atas arahan terlapor.
“Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” lanjut Ade Ary.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua flashdisk, satu bundel bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.
“Penyidik masih terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.
Nikita Mirzani telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025) selama sekitar 12 jam dan dijawab 58 pertanyaan oleh penyidik.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.