Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Kamis, 19 Februari 2026 16:03 WIB

Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC

Kamis, 19 Februari 2026 15:48 WIB

Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026

Kamis, 19 Februari 2026 15:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya
  • Persib Seret Wasit Majed Alshamrani ke AFC Usai Disingkirkan Ratchaburi FC
  • Sore Syahdu di Kota Kembang: 10 Rekomendasi Spot Ngabuburit Hits Bandung 2026
  • Adzan Magrib Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Hari Pertama 1 Ramahdan 1447 H
  • 5 Menu Buka Puasa Sehat yang Bikin Tubuh Tetap Bertenaga Sepanjang Ramadhan
  • Persib Tersingkir di ACL 2 2025/26, Invasi Suporter Picu Potensi Sanksi AFC
  • Video Teh Pucuk Durasi 17 Menit Viral, Ternyata Begini Fakta di Baliknya!
  • Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Langgar Kode Etik, Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat

By Putri Mutia RahmanSenin, 4 Maret 2024 21:04 WIB2 Mins Read
Polda Jabar berhentikan 28 orang anggota polisi secara tidak hormat. (Humas Polda Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jabar berhentikan 28 orang anggota polisi secara tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Jabar Pada Senin (4/3/2024). Pemecatan ini atas dasar kasus yang melanggar disiplin dan kode etik Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus mengatakan, pemberhentian ini merupakan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri.” Ucapnya dikutip dari instagram @humaspoldajabar.

Diketahui, 28 orang yang diberhentikan tersebut berasal dari beberapa wilayah diantaranya, Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokkes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Baca Juga:  Penetapan Pegi sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Polda Jabar Sebut Sudah Penuhi 2 Alat Bukti

Adapun berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut yaitu kasus narkotika, desersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kode Etik Kepolisisan RI Pemecatan Polisi Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Is Back! Resmi Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Siap-Siap Pulang Kampung! Daftar Lengkap Mudik Gratis 2026 Beserta Jadwal dan Kuota

Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.