bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat layanan publik melalui Pos Pengaduan Masyarakat atau Bale Panaggeuhan di Gedung Sate, Bandung. Namun, keberadaan pos layanan ini dinilai masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, menekankan pentingnya kehadiran pos pengaduan agar masyarakat memiliki ruang nyata untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung. Ia mendorong agar fasilitas serupa dibentuk di setiap kota dan kabupaten, termasuk di Kota Bandung.
“Selain mal pelayanan publik, kami juga mendorong agar pemerintah kota menghadirkan pos pengaduan masyarakat. Ini penting supaya warga bisa menyampaikan keluhannya secara langsung, tidak hanya lewat aplikasi digital,” ujar Tedy usai kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama forum RT/RW Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, pos pengaduan seperti Bale Panaggeuhan memiliki peran strategis sebagai penghubung antara warga dan pemerintah daerah.
Mall pelayanan publik saat ini memang sudah efektif dalam urusan perizinan, namun belum menyentuh kebutuhan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan secara tatap muka.
“Untuk urusan perizinan, mall pelayanan publik sudah mapan. Tapi untuk pengaduan, masyarakat butuh ruang yang lebih dekat dan nyata. Pos pengaduan ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga,” jelasnya.
Tedy juga menyoroti keterbatasan aplikasi digital seperti Lapor! yang belum mampu mengakomodasi seluruh jenis pengaduan masyarakat, terutama yang bersifat kompleks dan membutuhkan penanganan cepat.
Komisi I DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan dan penguatan layanan publik yang responsif, inklusif, dan mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
“Ke depan, kami ingin setiap warga Jawa Barat punya akses yang adil terhadap solusi dari pemerintah, tanpa harus terkendala jarak atau keterbatasan teknologi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










