Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Karim Benzema OTW Persib Bandung?

Rabu, 16 September 2026 06:00 WIB
Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Rabu, 16 September 2026 05:00 WIB

Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia

Rabu, 16 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Karim Benzema OTW Persib Bandung?
  • Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
  • Brandon Wilson Punya Misi Besar Bersama Bali United, Bidik 3 Besar dan Tiket Asia
  • Resmi! Ini Daftar 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Ada Libur Panjang
  • Menjelajahi Wisata Kuliner Bogor: Panduan Lengkap 14 Spot Legendaris hingga Spot Foto Estetik
  • Menjelajah Pesona Purwakarta: 27 Destinasi Liburan Hits yang Ramah di Kantong
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lecehkan Pasien di Kosan, Dokter Cabul di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

By SusanaJumat, 18 April 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut. Foto: Instagram @polresgarut.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F (33), yang bertugas di Klinik Karya Harsa, Garut.

Tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya di tempat kos pribadinya di kawasan Tarogong Kidul.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial A.E.D (24), awalnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi terkait masalah kesehatan reproduksi.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di klinik pada 22 Maret 2025, korban dijadwalkan menerima suntikan vaksin gonore seharga Rp6 juta. Suntikan itu diberikan pada 24 Maret 2025 malam di rumah orang tua korban.

Baca Juga:  Petugas KAI Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta di Garut, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter Cabul di Garut Sempat Kena Bogem Suami Pasien

Usai tindakan medis tersebut, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang ke tempat kos karena dirinya tidak membawa kendaraan dan hanya menggunakan ojek online.

Sesampainya di kos, tersangka meminta korban membayar jasa medis secara tunai di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain.

Namun, saat berada di dalam kamar yang kemudian dikunci oleh tersangka, pelaku diduga mencium dan meraba tubuh korban meskipun telah ditolak dan diperingatkan. Korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri.

Baca Juga:  Yai Mim Makin Gacor: Serang Balik Sahara, Pak RT hingga Takmir Masjid, LBH Ansor Mundur!

“Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, dan seorang psikolog,” jelas Hendra.

Baca Juga: Fakta Baru! Polisi Ungkap Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien di Kamar Kos

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti flashdisk berisi rekaman video, memory card, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, M.S.F dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Apresiasi Paguyuban Asep Dunia yang Aktif Tebar Kebermanfaatan di Masyarakat

Tersangka kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

​​​“Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual dan memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki informasi atau mengalami kejadian serupa dapat menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau mengirim laporan ke nomor pengaduan resmi di 0811-1340-4040.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter garut pelecehan seksual
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penampilan makanan bergizi gratis dari program MBG.

Bandung Dibanjiri 50 Ton Sampah MBG per Hari! SPPG Bermasalah Terancam Ditutup

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Terpopuler
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
  • Bikin Penasaran! Sosok Lylia Kasir Indomaret Jadi Buruan Warganet di TikTok
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.