Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada

Minggu, 3 Mei 2026 16:04 WIB

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Minggu, 3 Mei 2026 15:12 WIB

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Minggu, 3 Mei 2026 14:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ Trending, Warganet Diminta Waspada
  • Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh
  • Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral
  • Bojan Hodak Waspada! PSIM Yogyakarta Siap Jadi Ancaman Persib
  • VIRAL! Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’, Netizen Ramai Cari Tautan Asli
  • Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Jangan Lewatkan! Kode FF Sultan 3 Mei 2026 Banyak Hadiah Langka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 3 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lecehkan Pasien di Kosan, Dokter Cabul di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

By SusanaJumat, 18 April 2025 15:00 WIB2 Mins Read
Konferensi Pers kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut. Foto: Instagram @polresgarut.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F (33), yang bertugas di Klinik Karya Harsa, Garut.

Tersangka diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya di tempat kos pribadinya di kawasan Tarogong Kidul.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa korban, seorang perempuan berinisial A.E.D (24), awalnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi terkait masalah kesehatan reproduksi.

Setelah menjalani pemeriksaan medis di klinik pada 22 Maret 2025, korban dijadwalkan menerima suntikan vaksin gonore seharga Rp6 juta. Suntikan itu diberikan pada 24 Maret 2025 malam di rumah orang tua korban.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pamit ke Warga Garut: Mohon Maaf Kami Punya Kelemahan

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter Cabul di Garut Sempat Kena Bogem Suami Pasien

Usai tindakan medis tersebut, tersangka meminta korban mengantarkannya pulang ke tempat kos karena dirinya tidak membawa kendaraan dan hanya menggunakan ojek online.

Sesampainya di kos, tersangka meminta korban membayar jasa medis secara tunai di dalam kamar dengan alasan malu terlihat orang lain.

Namun, saat berada di dalam kamar yang kemudian dikunci oleh tersangka, pelaku diduga mencium dan meraba tubuh korban meskipun telah ditolak dan diperingatkan. Korban akhirnya berhasil melawan dan melarikan diri.

Baca Juga:  Buntut Skandal Chat Mesum: 16 Mahasiswa FHUI Dicabut Keanggotaannya dari IKM dan Terancam Sanksi Akademik

“Polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk keluarga korban, tenaga medis, dan seorang psikolog,” jelas Hendra.

Baca Juga: Fakta Baru! Polisi Ungkap Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien di Kamar Kos

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti flashdisk berisi rekaman video, memory card, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, M.S.F dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Baca Juga:  Profil Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Keluarga Polisi hingga Calon Mantu Dedi Mulyadi

Tersangka kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum melapor.

​​​“Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan seksual dan memberikan ruang aman bagi masyarakat untuk melapor, Polres Garut telah membuka posko pengaduan khusus,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki informasi atau mengalami kejadian serupa dapat menghubungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau mengirim laporan ke nomor pengaduan resmi di 0811-1340-4040.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dokter garut pelecehan seksual
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Anak Biasa! Aksi Gila Elnathan di Lintasan Slalom Bikin Dunia Skating Heboh

Mencekam! Detik-Detik Longsor Hantam Proyek PLTA Upper Cisokan Viral

Ricuh May Day Bandung: 6 Pelajar Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Publik

Ilustrasi emas antam

Emas Antam Mulai Bergerak! Ini Daftar Lengkap Harga Hari Ini

KUALAT! Ejek Penampilan Kshowtime, Streetballer Surabaya Ini Kena Mental dan Berakhir Memelas!

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.