Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

Kamis, 16 Juli 2026 12:35 WIB

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kamis, 16 Juli 2026 11:02 WIB

Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal

Kamis, 16 Juli 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Polemik Infrastruktur Persib: Prestasi Juara yang Belum Dibarengi Fasilitas Ideal
  • Cek Harga Emas 16 Juli 2026: Antam dan UBS Kompak Naik Rp21 Ribu
  • Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?
  • Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo
  • Lionel Messi Jadi Penentu, Argentina Pulangkan Inggris Lewat Laga Dramatis 2-1
  • Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 16 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Buntut Skandal Chat Mesum: 16 Mahasiswa FHUI Dicabut Keanggotaannya dari IKM dan Terancam Sanksi Akademik

By Aga GustianaSelasa, 14 April 2026 09:11 WIB3 Mins Read
Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini memasuki babak baru. Polemik ini mencuat setelah bukti percakapan dalam sebuah grup pesan instan bocor ke publik, memperlihatkan narasi yang melecehkan serta memosisikan perempuan sebagai objek.

Meskipun validasi menyeluruh masih berjalan, isu ini telah memicu kemarahan kolektif di jagat maya. Salah satu kritik tajam muncul dari akun X @sampahfhui yang menyoroti latar belakang para terduga pelaku:

“Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek???”

Langkah Dekanat: Investigasi dan Kecaman Keras

Pihak FHUI mengonfirmasi bahwa mereka telah mendapatkan laporan resmi terkait skandal ini pada 12 April 2026. Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa institusi telah mengidentifikasi bukti visual berupa tangkapan layar yang melibatkan mahasiswa mereka dalam konten tidak senonoh.

Baca Juga:  Bikin Nangis! Bocah 9 Tahun Ini Sekolah Sambil Jaga Adik, Sang Ibu Sedang Lawan Kanker

Dalam pernyataan resminya, pihak dekanat tidak memberikan ruang toleransi bagi tindakan tersebut:

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” jelas keterangan resmi fakultas.

Parulian menambahkan bahwa tim internal tengah bekerja ekstra untuk memverifikasi setiap detail laporan dengan mengedepankan aspek keadilan bagi semua pihak. Ia juga memberikan peringatan mengenai konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi para pelaku:

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual di RSHS: Ayah Korban Meninggal Dunia di Tengah Proses Hukum

Pencabutan Keanggotaan oleh Organisasi Mahasiswa

Tindakan nyata diambil oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FHUI. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif, status 16 mahasiswa angkatan 2023 yang terindikasi terlibat dalam grup tersebut resmi dicabut dari keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM).

Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026, yang menegaskan bahwa ruang digital pun harus bersih dari segala bentuk intimidasi seksual.

“Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka yang nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama,” tulis pernyataan sikap BPM FHUI.

Komitmen Rektorat dalam Menciptakan Kampus Aman

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan disiplin di tingkat fakultas. Meski mengaku baru menerima informasi tersebut dalam waktu singkat, ia memastikan pihak rektorat akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara transparan.

Baca Juga:  Lecehkan Pasien di Kosan, Dokter Cabul di Garut Terancam 12 Tahun Penjara

“Sama-sama kita monitor ya. Kita lawan kekerasan seksual,” ucap Heri kepada media di Gedung Balai Sidang UI, Depok, Senin (13/4/2026).

Heri juga menjelaskan langkah awal yang telah ia ambil untuk menindaklanjuti kegaduhan ini:

“Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons. Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di fakultas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak universitas terus berupaya memastikan lingkungan pendidikan tetap kondusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika dari segala bentuk kekerasan seksual.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita viral FHUI Heri Hermansyah IKM FHUI pelecehan seksual Universitas Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pencabulan

Grup WhatsApp Jadi Markas Kejahatan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 27 Pria

PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN

Kepanasan Dicecar Pertanyaan, Bupati Gowa Husniah Pilih Walk Out Ketimbang Klarifikasi?

Dilema SPP Jabar vs MBG: Ketika Program Unggulan Dedi Mulyadi Berbenturan dengan Prioritas Prabowo

Bansos

Bansos Rp Jutaan Siap Dicairkan! Ini Cara Cek Apakah NIK KTP Kamu Terdaftar sebagai Penerima PKH BPNT

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Siap-siap! Ada Penerima Baru dan KPM yang Dicoret

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.