bukamata.id – Hari raya Iduladha 1447 Hijriah membawa suasana yang berbeda di tanah air. Di berbagai sudut Indonesia, dari pelosok desa hingga pusat kota, kehadiran negara terasa nyata dalam bentuk distribusi hewan kurban. Presiden Prabowo Subianto mencatatkan langkah masif dengan menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban yang didistribusikan secara merata ke seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Namun, di balik syiar keagamaan tersebut, muncul riak perdebatan tajam. Isu mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan sapi-sapi tersebut memicu polarisasi opini publik. Di tengah hiruk-pikuk ini, pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan etika politik menjadi pusat perdebatan.
Labirin Anggaran dan Pernyataan Menkeu
Salah satu poin paling krusial dalam polemik ini adalah ketidaktahuan otoritas fiskal terkait detail pengeluaran tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat memberikan pernyataan yang mengejutkan publik ketika ditanya mengenai penggunaan APBN sebesar Rp100 miliar untuk program ini.
Usai melaksanakan salat Iduladha di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026), Purbaya mengaku tidak mengetahui detail mengenai anggaran kurban tersebut. “Saya enggak tahu masalah itu. Tanya Mensesneg, tapi rasanya pakai uang mereka sendiri,” ujar Purbaya kepada awak media.
Pernyataan “rasanya pakai uang mereka sendiri” yang dilontarkan Menkeu justru menambah simpang siur informasi di lapangan. Jika seorang Menteri Keuangan saja tampak tidak terinformasi mengenai alokasi dana sebesar Rp100 miliar yang berasal dari APBN, hal ini memantik pertanyaan besar mengenai transparansi dan koordinasi birokrasi dalam pengelolaan dana Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres).
Perspektif Salsa Erwina: “Uang Rakyat, Kenapa Brandingnya Nama Pribadi?”
Di tengah ketidakpastian informasi tersebut, Salsa Erwina menyoroti sisi etika yang menurutnya krusial. Bagi Salsa, masalah utamanya bukanlah pada aksi berbagi itu sendiri, melainkan pada aspek branding bantuan yang menggunakan uang publik.
“Bantuan dana dari rakyat, harus atas nama rakyat. Tapi kok namanya bukan rakyat?” cetus Salsa. Ia mempertanyakan mengapa bantuan yang bersumber dari pajak rakyat harus dibranding dengan nama “Presiden”.
Salsa membandingkan praktik ini dengan negara-negara demokratis maju, seperti Amerika Serikat yang memiliki Hatch Act untuk melarang penggunaan nama pribadi pejabat pada bantuan federal, atau regulasi serupa di Brasil dan Eropa yang mewajibkan label netral seperti “Dari Pemerintah” atau “Dari Rakyat”.
“Ini bukan soal siapa presidennya, ini soal prinsip berdemokrasi yang sehat,” tegas Salsa. Ia mengibaratkan situasinya seperti sebuah kelas yang patungan untuk membelikan hadiah bagi seorang guru, namun saat hadiah diberikan, ketua kelas mengklaim itu adalah pemberian darinya. Baginya, penggunaan nama pribadi pada bantuan negara adalah bentuk anti-transparansi yang berpotensi melahirkan persepsi salah di masyarakat.
Urgensi dan Efisiensi di Tengah Krisis
Selain soal branding, Salsa juga menyoroti efisiensi penggunaan anggaran. Dengan nilai mencapai Rp100 miliar, ia mempertanyakan apakah ini merupakan alokasi yang paling tepat di saat Indonesia menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Ia menunjuk pada kondisi daya beli masyarakat yang sedang turun, nilai tukar rupiah yang melemah, serta gelombang PHK yang menghantui berbagai sektor.
“Saat bencana di Aceh dan Sumatra Barat masih belum pulih, semua kementerian diminta berhemat, kenapa justru muncul rekor pengeluaran untuk kurban dengan skala sebesar ini?” kritiknya.
Salsa menekankan bahwa argumen “presiden sebelumnya juga melakukan hal serupa” bukanlah pembenaran mutlak. “Hanya karena sesuatu sudah dilakukan sejak lama, bukan berarti itu benar. Lihat saja tunjangan pensiun DPR seumur hidup yang akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap tidak relevan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Antara Tradisi dan Kritik
Di sisi lain, pendukung pemerintah seperti pegiat sosial Eko Widodo melihat serangan terhadap Presiden Prabowo sebagai hal yang tidak proporsional. Eko berargumen bahwa praktik ini sudah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya, dari era Soeharto hingga Joko Widodo.
“Sesulit itukah menemukan celah kesalahan kebijakan substantif sehingga isu remeh ini harus dibesar-besarkan?” tulis Eko di akun X pribadinya.
Namun, penelusuran sejarah menunjukkan adanya perbedaan teknis. Pengadaan kurban yang rutin, masif, dan terstruktur dengan anggaran APBN yang dibakukan secara legalitas sebagai “bantuan kemasyarakatan” memang baru terlihat menonjol pasca-era SBY dan berlanjut hingga sekarang. Pada masa awal republik, penyerahan hewan kurban oleh presiden umumnya bersifat lebih personal, terbatas, dan tidak melibatkan ribuan ekor sapi di setiap pelosok daerah secara nasional.
Menakar Masa Depan Demokrasi
Respons netizen pun terbelah. Ada yang membela dengan menyebut bahwa presiden adalah simbol negara yang mewakili amanat rakyat. Namun, tidak sedikit pula yang sepakat dengan kritik Salsa bahwa Indonesia masih terjebak dalam praktik feodalisme terselubung di balik jargon demokrasi.
Pernyataan Menkeu Purbaya yang awalnya menduga itu “dana pribadi” sebelum akhirnya terkonfirmasi sebagai bagian dari program Banpres (APBN), menjadi bukti bahwa pengelolaan dana kemasyarakatan perlu memiliki standar keterbukaan yang lebih baik.
Polemik 1.098 sapi kurban ini akhirnya menjadi cermin bagi kita semua. Ia bukan sekadar perdebatan tentang halal atau haram secara syariat—karena MUI pun menyatakan tidak ada masalah secara hukum Islam—melainkan perdebatan tentang etika politik, transparansi, dan bagaimana seharusnya negara memperlakukan uang pajak rakyat.
Di masa depan, mungkin sudah saatnya Indonesia berbenah. Jika memang negara ingin hadir membantu masyarakat, langkah ke arah “demokrasi yang lebih sehat”—di mana bantuan publik tidak lagi terikat pada nama individu tertentu—bisa menjadi pertimbangan penting bagi para pengambil kebijakan. Sebab, demokrasi bukan hanya soal menjalankan prosedur, tapi juga soal menjaga martabat dan transparansi di setiap lembar rupiah yang dikeluarkan dari kas negara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










