bukamata.id – Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III periode Juli–September 2026 akan mulai dicairkan pada 20 Juli 2026.
Namun, pencairan kali ini membawa perubahan penting. Setelah dilakukan pemutakhiran data secara nasional, pemerintah menetapkan adanya penerima baru, sementara sebagian KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai Disalurkan 20 Juli
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses penyaluran bansos kini memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima data terbaru hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Saat ini, Kemensos masih melakukan proses cleansing atau pembersihan data sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” ujar Saifullah di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ada Penerima Baru, Ada Pula KPM yang Dicoret
Saifullah menjelaskan, hasil pemutakhiran data menyebabkan perubahan pada daftar penerima bantuan sosial.
Beberapa keluarga tetap menerima bantuan karena masih memenuhi kriteria. Namun, ada pula KPM yang dicoret karena kondisi ekonominya dinilai sudah membaik atau tidak lagi memenuhi persyaratan.
Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos kini berpeluang masuk sebagai penerima baru apabila telah lolos proses verifikasi dan validasi.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT benar-benar tepat sasaran.
Begini Proses Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Mensos menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat lingkungan terkecil.
Prosesnya meliputi:
- Pendataan oleh RT dan RW.
- Verifikasi oleh operator desa atau kelurahan.
- Pembahasan melalui musyawarah desa/kelurahan.
- Verifikasi Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Penetapan oleh bupati atau wali kota.
- Pengiriman data ke Kemensos.
- Verifikasi dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
- Data dikembalikan ke Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos setiap tiga bulan.
Menurut Saifullah, mekanisme tersebut membuat data penerima bansos selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru masyarakat sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
Jawa Barat Jadi Daerah Paling Aktif Perbarui Data
Dalam kesempatan tersebut, Saifullah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial.
Tiga provinsi yang dinilai paling aktif adalah:
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Selain itu, Kota Bekasi juga mendapat apresiasi karena konsisten memperbarui data penerima bantuan.
“Ini artinya daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data yang kita terima berasal dari daerah, dan daerah yang paling mengetahui kondisi objektif warganya,” kata Saifullah.
Bansos Tidak Lagi Sekadar Bantuan, Kini Disertai Program Pemberdayaan
Selain memperbarui data penerima, pemerintah juga mulai menerapkan konsep baru dalam penyaluran bantuan sosial melalui program “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
Melalui kebijakan tersebut, keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan tunai atau pangan, tetapi juga akan didampingi agar mampu mandiri secara ekonomi.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
“Setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” ujar Saifullah.
Lebih dari 150 Ribu KPM Akan Ikut Program Pemberdayaan
Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
Program tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga berdasarkan hasil asesmen.
Bentuk pemberdayaan yang akan diberikan meliputi:
- Peningkatan keterampilan kerja.
- Penguatan akses usaha dan lapangan pekerjaan.
- Bantuan aset produktif untuk mengembangkan usaha.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap para penerima bansos mampu meningkatkan pendapatan dan secara bertahap keluar dari daftar penerima bantuan pada tahun-tahun berikutnya.
“Mereka mungkin membutuhkan peningkatan keterampilan, tambahan aset usaha, atau akses usaha yang lebih luas melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” jelas Saifullah.
Melalui pembaruan data dan program pemberdayaan tersebut, pemerintah berharap bantuan sosial tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kemandirian ekonomi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










