Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur

Sabtu, 10 Oktober 2026 19:44 WIB

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:16 WIB
Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Sabtu, 10 Oktober 2026 16:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
  • Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust
  • The Next Maarten Paes? Aksi Latihan Kiper Cilik Paling Unik dan Keren Se-Indonesia!
  • Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif
  • Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru
  • Ditinggal Bojan Hodak Malah Makin Gacor! Inilah 2 Rekor ‘Gila’ Persib di Bawah Racikan Igor Tolic
  • BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

By SusanaRabu, 15 Juli 2026 21:06 WIB4 Mins Read
Ilustrasi IKD. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masyarakat Kota Cimahi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penipuan digital dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku memanfaatkan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi untuk meminta data pribadi warga yang berpotensi disalahgunakan.

Kasus tersebut menjadi perhatian Disdukcapil Kota Cimahi setelah sejumlah warga melaporkan adanya telepon maupun pesan WhatsApp (WA) dari seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, memastikan pihaknya tidak pernah melakukan panggilan secara acak kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD dengan meminta data pribadi.

“Masyarakat banyak yang melaporkan telah dihubungi lewat telepon atau WA oleh pihak yang mengaku petugas Disdukcapil, intinya mau mengaktifkan IKD namun menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Saya pastikan hal itu tidak dilakukan oleh petugas resmi, melainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tri.

Menurutnya, warga yang menghubungi Disdukcapil Cimahi umumnya ingin memastikan kebenaran informasi yang mereka terima sebelum memberikan data apa pun.

“Masyarakat yang menghubungi Disdukcapil pada umumnya melakukan konfirmasi untuk memastikan apakah komunikasi yang mereka terima berasal dari petugas resmi Disdukcapil atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan, Disdukcapil hanya melakukan komunikasi kepada warga yang sebelumnya telah mengajukan layanan tertentu dan sifatnya sebatas konfirmasi, bukan meminta data rahasia.

Modus Penipuan Aktivasi IKD yang Harus Diwaspadai

Tri menjelaskan, modus penipuan aktivasi IKD dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi seperti telepon, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan untuk proses aktivasi IKD. Mereka kemudian menyampaikan informasi palsu bahwa data kependudukan warga harus segera diperbarui agar tidak mengalami pemblokiran atau penonaktifan.

Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk memberikan sejumlah informasi pribadi, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Tanggal lahir
  • PIN
  • Password
  • Kode OTP yang dikirim melalui SMS

Padahal, data tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun.

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah hingga berujung dana di rekening terkuras,” jelas Tri.

Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau proses aktivasi IKD.

Disdukcapil mengingatkan masyarakat bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas pemerintah.

Aktivasi IKD Tidak Dipungut Biaya

Tri menegaskan bahwa proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dapat dilakukan melalui layanan resmi Disdukcapil dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat mendatangi sejumlah lokasi layanan resmi, seperti:

  • Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi
  • Kantor kecamatan
  • Kantor kelurahan

Selain itu, Disdukcapil Kota Cimahi juga terus menjalankan program jemput bola dan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara aktivasi IKD yang benar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila menerima telepon, SMS, WhatsApp, maupun pesan melalui media sosial yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, PIN, kode OTP, maupun sejumlah uang,” ujar Tri.

Disdukcapil Cimahi Perkuat Sosialisasi Cegah Penipuan Digital

Untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban, Disdukcapil Kota Cimahi memperkuat edukasi melalui berbagai kanal informasi.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, laman pemerintah daerah, pelayanan tatap muka, hingga penyebaran informasi melalui jaringan kecamatan, kelurahan, dan Ketua RW.

Disdukcapil Kota Cimahi juga telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, serta Ketua RW agar ikut menyampaikan informasi mengenai bahaya penipuan bermodus aktivasi IKD.

“Kami menyampaikan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan para Ketua RW di Kota Cimahi agar turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD,” kata Tri.

Ia berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan administrasi kependudukan yang benar serta mampu membedakan komunikasi resmi dan modus penipuan.

Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Digital

Disdukcapil Kota Cimahi juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan pengelolaan data kependudukan.

Tri mengingatkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak lain.

“Kami juga terus menjaga keamanan pengelolaan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan data pribadi. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Update Kasus Dugaan Keracunan Makanan di 88 Seoul Bandung: Korban Dimintai Keterangan, Sampel Diuji

Viral Aksi Pria Ngaku Satnarkoba dan BNN di Garut, Korban Bongkar Gelagat Mencurigakan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.