Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB

Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih

Rabu, 15 Juli 2026 21:45 WIB

Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia

Rabu, 15 Juli 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya
  • Viral! Baso Lima Saudara Bandung Punya Kuah Misdasem Racik Sendiri, Sekali Coba Langsung Nagih
  • Hadiah Naik Rp6 Miliar! Piala Presiden Elite 2026 Siap Sajikan Duel Sengit Klub Indonesia dan Asia
  • Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD
  • Dimas Drajad Tinggalkan Persib, Ini Alasan Maung Bandung Tak Perpanjang Kontraknya
  • Link Live Streaming Inggris vs Argentina Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Messi dan Harry Kane Menuju Final
  • Klaim Saldo DANA Kaget Rp75.000 Hari Ini: Simak Panduan Lengkap dan Cara Cepat Menangnya!
  • OpenAI Bikin Gebrakan Baru, Speaker AI Tanpa Layar Ini Diklaim Mampu Mengenal Penggunanya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Berikan NIK dan OTP! Modus Penipuan Baru di Cimahi Mengatasnamakan Aktivasi IKD

By SusanaRabu, 15 Juli 2026 21:06 WIB4 Mins Read
Ilustrasi IKD. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Masyarakat Kota Cimahi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan penipuan digital dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku memanfaatkan nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi untuk meminta data pribadi warga yang berpotensi disalahgunakan.

Kasus tersebut menjadi perhatian Disdukcapil Kota Cimahi setelah sejumlah warga melaporkan adanya telepon maupun pesan WhatsApp (WA) dari seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, memastikan pihaknya tidak pernah melakukan panggilan secara acak kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD dengan meminta data pribadi.

“Masyarakat banyak yang melaporkan telah dihubungi lewat telepon atau WA oleh pihak yang mengaku petugas Disdukcapil, intinya mau mengaktifkan IKD namun menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Saya pastikan hal itu tidak dilakukan oleh petugas resmi, melainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tri.

Menurutnya, warga yang menghubungi Disdukcapil Cimahi umumnya ingin memastikan kebenaran informasi yang mereka terima sebelum memberikan data apa pun.

“Masyarakat yang menghubungi Disdukcapil pada umumnya melakukan konfirmasi untuk memastikan apakah komunikasi yang mereka terima berasal dari petugas resmi Disdukcapil atau tidak,” katanya.

Baca Juga:  Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital, Mudah dan Praktis!

Ia menegaskan, Disdukcapil hanya melakukan komunikasi kepada warga yang sebelumnya telah mengajukan layanan tertentu dan sifatnya sebatas konfirmasi, bukan meminta data rahasia.

Modus Penipuan Aktivasi IKD yang Harus Diwaspadai

Tri menjelaskan, modus penipuan aktivasi IKD dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi seperti telepon, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan untuk proses aktivasi IKD. Mereka kemudian menyampaikan informasi palsu bahwa data kependudukan warga harus segera diperbarui agar tidak mengalami pemblokiran atau penonaktifan.

Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk memberikan sejumlah informasi pribadi, seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Tanggal lahir
  • PIN
  • Password
  • Kode OTP yang dikirim melalui SMS

Padahal, data tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun.

“Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengklik tautan tertentu atau mengunduh aplikasi di luar aplikasi resmi pemerintah hingga berujung dana di rekening terkuras,” jelas Tri.

Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau proses aktivasi IKD.

Baca Juga:  Jemput Bola, Disdukcapil Sumedang Targetkan 274.385 IKD Tahun Ini

Disdukcapil mengingatkan masyarakat bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas pemerintah.

Aktivasi IKD Tidak Dipungut Biaya

Tri menegaskan bahwa proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dapat dilakukan melalui layanan resmi Disdukcapil dan tidak dikenakan biaya alias gratis.

Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat mendatangi sejumlah lokasi layanan resmi, seperti:

  • Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi
  • Kantor kecamatan
  • Kantor kelurahan

Selain itu, Disdukcapil Kota Cimahi juga terus menjalankan program jemput bola dan sosialisasi langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara aktivasi IKD yang benar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada apabila menerima telepon, SMS, WhatsApp, maupun pesan melalui media sosial yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, PIN, kode OTP, maupun sejumlah uang,” ujar Tri.

Disdukcapil Cimahi Perkuat Sosialisasi Cegah Penipuan Digital

Untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban, Disdukcapil Kota Cimahi memperkuat edukasi melalui berbagai kanal informasi.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial resmi, laman pemerintah daerah, pelayanan tatap muka, hingga penyebaran informasi melalui jaringan kecamatan, kelurahan, dan Ketua RW.

Baca Juga:  Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital, Mudah dan Praktis!

Disdukcapil Kota Cimahi juga telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, serta Ketua RW agar ikut menyampaikan informasi mengenai bahaya penipuan bermodus aktivasi IKD.

“Kami menyampaikan surat resmi kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan para Ketua RW di Kota Cimahi agar turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD,” kata Tri.

Ia berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan administrasi kependudukan yang benar serta mampu membedakan komunikasi resmi dan modus penipuan.

Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Digital

Disdukcapil Kota Cimahi juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait keamanan pengelolaan data kependudukan.

Tri mengingatkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum memberikan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak lain.

“Kami juga terus menjaga keamanan pengelolaan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan data pribadi. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai bentuk penipuan digital,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aktivasi IKD Disdukcapil Kota Cimahi Identitas Kependudukan Digital modus penipuan WhatsApp penipuan IKD Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Info Orang Hilang: Mahasiswi Unisba Belum Kembali ke Rumah, Hubungi Nomor Ini Jika Melihatnya

Bongkar Isi Proposal Pernikahan Rozan yang Viral, Pantas Saja Mertua Langsung Luluh

Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.