Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 17:19 WIB

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juli 2026 17:05 WIB

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Rabu, 15 Juli 2026 16:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bangkit dari Cedera, Marc Klok Siap Rebut Posisi Utama di Timnas Indonesia
  • Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan
  • Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum
  • Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil
  • Jadwal Cair PKH Juli 2026: Simak Prediksi Tanggal, Nominal, dan Cara Cek Status Terbaru
  • Kisah Marlina: Gagal Jadi Pramugari, Perempuan Sorong Pertama Ini Sukses Taklukkan Pesawat Raksasa Airbus A320
  • Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang
  • Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Inggris vs Argentina, Tayang Kapan dan di Mana?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Arkana Aidan Misbach Kini Sah Jadi Anak Ridwan Kamil

By Aga GustianaRabu, 15 Juli 2026 16:12 WIB2 Mins Read
Arkana Aidan Misbach sah jadi anak Ridwan Kamil. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Langkah panjang Ridwan Kamil untuk meresmikan status pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach, akhirnya menemui titik terang. Melalui putusan resmi dari Pengadilan Agama (PA) Bandung, mantan Gubernur Jawa Barat ini kini memiliki legalitas penuh sebagai orang tua Arkana di mata hukum.

Proses hukum ini tercatat dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menyambangi PA Bandung pada pekan lalu untuk menghadiri persidangan guna menyelesaikan administrasi permohonannya tersebut.

Kini, melalui penetapan hakim yang keluar pada Rabu (15/7/2026), permohonan tersebut resmi dikabulkan. Isi penetapan di laman SIPP PA Bandung menegaskan keberhasilan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut:

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil),” bunyi penetapan tersebut.

Baca Juga:  Kericuhan Warnai Penutupan Sementara Bandung Zoo, Massa Jebol Gerbang

Lebih lanjut, dokumen hukum itu merinci status hubungan anak dan orang tua yang baru disahkan:

“Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” demikian bunyi poin dalam salinan penetapan.

Baca Juga:  Viral! Selebgram Lisa Mariana Patok Tarif Fantastis untuk Podcast, Pablo Benua Geleng-Geleng Kepala

Langkah Administrasi Selanjutnya

Setelah penetapan ini diketok palu, Ridwan Kamil diminta untuk segera menuntaskan proses administratif di instansi terkait. Hakim memberikan instruksi agar salinan putusan ini dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Langkah ini diperlukan agar status Arkana tercatat secara sah dalam dokumen negara. Sesuai dengan instruksi hakim:

Baca Juga:  TKN soal Prabowo Dilaporkan TPN Ganjar: Tunggu Bawaslu Saja

“Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan,” pungkas isi penetapan tersebut.

Dengan terbitnya penetapan ini, maka seluruh proses legalitas Arkana Aidan Misbach sebagai bagian dari keluarga Ridwan Kamil telah sah secara hukum dan siap untuk dicatatkan dalam akta kelahiran resmi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Arkana Aidan Misbach berita bandung Pengadilan Agama Bandung ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fakta Sebenarnya Video Macan Gunung Papandayan yang Heboh di WhatsApp, Polisi Beri Penjelasan

Kecelakaan Maut di Arcamanik Bandung, Lansia Tewas saat Hendak ke Pasar Cicaheum

Nama Resmi Bandara Husein Kini Ditambah ‘Bandung’, Farhan Siapkan Branding Khas Kota Kembang

Ilustrasi begal

Waspada! Aksi Begal di Bandung Makin Marak, Polisi Siapkan Skenario Keamanan Baru

Terungkap! Tersangka Ledakan Dadaha Tasikmalaya Ternyata Eks Napi Terorisme

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Sekarang! Ini 6 Bansos yang Berpotensi Cair Juli 2026, Lengkap dengan Jadwal dan Cara Pencairannya

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.