Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 06:00 WIB

Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti

Jumat, 5 Juni 2026 05:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gas Pol Skuadmu! Tukar Kode Redeem FF Terbaru 5 Juni 2026, Siap-Siap Kebagian Skin Epik Gratis
  • Cut Salwa Jadi Sorotan Publik, Klaim Video Viral Masih Belum Terbukti
  • BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026
  • Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Warganet Ramai Cari Fakta Sebenarnya
  • Banjir Pemain Gratis! Klaim Kode Redeem FC Mobile Besok Jumat 5 Juni 2026, Ambil Paket Card Premium
  • Klaim Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Jumat 5 Juni 2026, Ada Skin Senjata Langka
  • Ogah Cuma Numpang Lewat di Asia, Manajemen Persib Beberkan Rencana Besar di Musim Depan
  • Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu Memanas, Pendiri Cherrybelle Bongkar Fakta Mengejutkan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 5 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Begini Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital, Mudah dan Praktis!

By Putra JuangSabtu, 11 Januari 2025 13:45 WIB2 Mins Read
Identitas Kependudukan Digital. (Foto: Humas Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tahukah kamu bahwa sekarang bisa mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dari gadget saja?

Pemerintah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital.

IKD tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah inovasi digital terbaru yang menggantikan KTP elektronik (e-KTP) dalam format aplikasi.

Baca Juga:  Bansos Tahap II Cair April 2026! Ini Cara Praktis Cek Penerima Modal NIK KTP Lewat HP

Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas resmi mereka langsung melalui smartphone. Aplikasi IKD tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

IKD memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah pelayanan publik, hingga mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Selain berfungsi sebagai pembuktian identitas pribadi dalam format digital, aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur, seperti data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, dan lainnya.

Baca Juga:  Bantuan Bansos PKH Cair Desember 2024, Begini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar yang bisa meminimalkan risiko penyalahgunaan informasi sehingga aman digunakan.

Selain itu, dengan memiliki IKD masyarakat nantinya tidak perlu lagi mencetak serta menyimpan e-KTP dalam bentuk fisik, melainkan sudah tersemat di smartphone masing-masing.

Berikut Langkah Mudah Membuat IKD:

1. Unduh Aplikasi IKD di Play Store atau App Store.
2. Isi Data Diri seperti NIK, email, dan nomor ponsel, lalu verifikasi.
3. Lakukan Pemindaian Wajah (Face Recognition).
4. Scan QR Code yang didapatkan di Kantor Dukcapil.
5. Aktivasi melalui kode yang dikirim ke email terdaftar.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.

Baca Juga:  Gita KDI Sebut Kartu Jabar Bahagia Beri Akses Langsung ke Program Spesifik

Syarat Membuat IKD:

– Memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman KTP elektronik.
– Email yang aktif.
– Smartphone berbasis Android atau iOS.

Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Disdukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Identitas Kependudukan Digital IKD KTP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Dana Desa hingga Rp300 Ribu Cair, Cek Jadwal Bansos Juni 2026

Authentic Blast Bandung: 6 Dekade Vans Dirayakan sebagai Simbiosis Liar Seni, Musik, dan Skate

Musim Kemarau 2026, Seluruh Kelurahan di Cimahi Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Detik-Detik Truk Tangki Terbakar di Cisumdawu, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.