bukamata.id – Dunia hiburan tanah air kembali diguncang oleh polemik yang melibatkan batas tipis antara kreativitas dengan eksploitasi. Belakangan ini, nama penyanyi dangdut Mala Agatha dan Icha Chellow menjadi sorotan tajam setelah aksi mereka meng-cover lagu milik Anisa Bahar berjudul “Gapapa” dengan mengubah liriknya menjadi kalimat yang dinilai vulgar dan tidak senonoh.
Kejadian ini seolah menjadi puncak dari gunung es perilaku sebagian pelaku konten yang dituding menghalalkan segala cara demi popularitas instan di media sosial. Fenomena ini pun memicu kemarahan publik, termasuk tokoh publik dan anggota DPR RI, Atalia Praratya, yang melihat pola perendahan terhadap harkat dan martabat perempuan yang kian mengkhawatirkan. Lantas, siapakah sebenarnya sosok di balik fenomena ini dan mengapa polanya selalu berulang?
Profil dan Rekam Jejak Mala Agatha dan Icha Chellow
Untuk memahami mengapa aksi mereka begitu memicu kegaduhan, penting untuk melihat latar belakang kedua sosok ini. Keduanya bukanlah pendatang baru di dunia hiburan digital Indonesia, melainkan figur yang telah memiliki basis massa sendiri di jagat media sosial.
Icha Chellow, yang belakangan lebih banyak beraktivitas di dunia musik elektronik sebagai DJ, membangun popularitasnya melalui platform TikTok sejak tahun 2024. Ia dikenal publik dengan gaya energik dan gerakan khas yang disebut “DJ Usruk-Usruk”—sebuah gerakan menendangkan kaki ke arah tanah yang menjadi ciri khas panggungnya. Icha cukup sering tampil meramaikan acara-acara sound horeg di Jawa Timur, sebuah fenomena komunitas sound system raksasa yang kerap mengundang kerumunan massa besar. Melalui akun Instagramnya, @ichachellow_real, ia aktif membagikan dokumentasi saat dirinya beraksi di balik turntable maupun di panggung karnaval. Namanya sering kali dikaitkan dengan konten-konten yang mengandalkan sensasi visual dan musik koplo yang dipadukan dengan gaya electronic dance music (EDM).
Sementara itu, Mala Agatha memiliki jalur karier yang bersinggungan erat dengan Icha, terutama dalam proyek-proyek kolaborasi musik yang kontroversial. Mala dikenal sebagai penyanyi yang sering membawakan lagu-lagu dangdut koplo dengan gaya panggung yang atraktif. Mala memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai tren yang sedang hangat di media sosial. Kombinasi antara Mala dan Icha sering kali menjadi magnet bagi audiens netizen yang menyukai konten-konten musik yang tengah tren di daerah. Namun, kemitraan keduanya kerap kali membawa mereka ke dalam pusaran masalah etika, di mana ambisi untuk tetap relevan di mata audiens media sosial sering kali berbenturan dengan nilai-nilai kesopanan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Mereka tampak selalu mencari “celah” untuk menunggangi tren agar tetap menjadi pusat pembicaraan, meskipun cara yang ditempuh sering kali kontroversial.
Suara Netizen: Antara Keheranan dan Keprihatinan
Viralnya kasus cover lagu “Gapapa” ini memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat luas. Di berbagai platform media sosial, netizen tampak tidak habis pikir dengan pola perilaku kedua penyanyi tersebut yang seolah tidak pernah kapok meski telah berulang kali terjerat masalah.
Banyak netizen yang heran melihat dukungan yang masih mengalir kepada keduanya. “Anehnya banyak banget yang ngefans sama Icha Chellow,” ujar seorang netizen yang merasa bingung dengan fenomena popularitas tersebut. Kekesalan publik semakin memuncak saat melihat bagaimana pembelaan diberikan oleh pendukung fanatik mereka. “Mereka dibela sama fans-fans horeg, katanya mereka hanya talenta yang mengikuti manajemen. Duh, miris banget asli. Bacanya di aplikasi sebelah,” ungkap netizen lain yang menyoroti betapa sulitnya meluruskan etika jika para pendukung justru menormalisasi perilaku tersebut. Tidak sedikit pula netizen yang baru mengetahui rekam jejak mereka dan merasa terkejut. “Baru dengar ini… Astagfirullah. Pahit, pahit, paitttt!” tulis netizen lainnya, menyiratkan rasa muak terhadap konten-konten yang dianggap merusak moral tersebut.
Kontroversi yang Berulang: Dari Makam hingga Suku Dayak
Rekam jejak kedua penyanyi ini memang dipenuhi dengan catatan kontroversial. Pada tahun 2025, mereka pernah menuai kecaman hebat akibat lagu berjudul “Iclik Cinta”. Bukan hanya karena liriknya yang dianggap bermasalah, namun lokasi pengambilan gambar video klip tersebut dilakukan di area makam sang proklamator, Bung Karno, di Blitar, Jawa Timur. Publik menilai aksi berjoget di area makam pahlawan nasional merupakan tindakan yang tidak beretika dan melukai kehormatan sosok proklamator.
Sadar bahwa aksinya memicu kemarahan luas, Mala Agatha sempat memberikan permohonan maaf dan menghapus video tersebut. “Saya, Mala Agatha, atas nama pribadi dan perwakilan manajemen, memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada Perpustakaan Bung Karno dan juga warga masyarakat Kota Blitar,” ungkapnya kala itu. Namun, permohonan maaf tersebut tampaknya tidak menjadi pelajaran berharga bagi mereka untuk berhenti mengejar sensasi negatif.
Jauh sebelumnya, pada tahun 2023, Mala Agatha juga sempat terseret dalam polemik serupa saat membawakan lagu “Tagal haranan duit dan jabatan”. Ia mengenakan atribut khas suku Dayak sembari menirukan sosok Ida Dayak yang kala itu sedang viral. Aksi tersebut memicu amarah dari masyarakat adat karena dianggap sebagai bentuk ejekan terhadap budaya tertentu. Saat itu, Mala berdalih hanya mengikuti tren viral, sebuah alasan yang tetap tidak dapat diterima oleh banyak pihak yang merasa budaya dan sosok tertentu telah dieksploitasi untuk kepentingan komersial pribadi.
Teguran Keras Anisa Bahar hingga Jalur Hukum
Puncak keresahan terhadap perilaku kedua penyanyi ini terjadi saat mereka mengunggah video cover lagu “Gapapa” milik Anisa Bahar. Dalam video tersebut, lirik asli diubah menjadi kata-kata yang menjurus pada pornografi dan konten tidak senonoh. Anisa Bahar, yang merasa nama baiknya dan karya ciptanya dirusak, memberikan teguran keras di media sosial.
Anisa Bahar dengan tegas menolak cara-cara “kreatif” yang tidak edukatif. “Mau viral cara loe gak gini. Ini enggak pantas dan tidak mendidik kata-katanya,” tulis Anisa melalui akun Instagram pribadinya. Ia memberikan tenggat waktu 3×24 jam untuk itikad baik dari pihak terkait. Namun, karena tidak adanya respon yang memuaskan, langkah hukum pun diambil.
Pada 8 Juli 2026, melalui Aliansi Madura Indonesia, Anisa Bahar secara resmi mengadukan Icha Chellow dan Mala Agatha ke pihak kepolisian. Laporan ini didasari pada dugaan pelanggaran penggunaan bahasa yang tidak sopan serta unsur pornografi. Anisa menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi karya anak bangsa yang dipelintir menjadi sarana merusak moral generasi muda. “Mami akan segera proses masalah ini supaya ada efek jera buat mereka. Karena lagu ini sudah sangat merusak sekali, bukan cuma mami tapi juga anak-anak bangsa Indonesia,” tambahnya dengan tegas.
Refleksi: Mengapa Etika Harus Diutamakan?
Kegelisahan atas fenomena ini juga dirasakan oleh anggota DPR RI, Atalia Praratya. Baginya, perilaku Mala dan Icha merupakan cerminan dari merosotnya standar etika dalam berkarya. “Demi viral, perempuan mencomot lagu milik orang lain lalu dirubah liriknya dengan kata-kata tidak senonoh… Tidak habis pikir, ada perempuan-perempuan yang merendahkan diri mereka sendiri seperti ini,” tegas Atalia melalui akun Instagramnya.
Atalia menekankan bahwa tindakan semacam ini bukan hanya merusak moral, tetapi juga secara tidak langsung merendahkan kaum perempuan itu sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk berhenti memberikan “panggung” atau perhatian kepada pihak-pihak yang gemar membuat konten negatif. “Jangan beri panggung, jangan beri ruang, jangan beri popularitas bagi mereka dan perempuan-perempuan perusak moral lainnya!” serunya.
Di sisi lain, perdebatan mengenai batasan etika dalam berkarya ini juga menyentuh ranah pejabat publik. Sebagai pengingat, masyarakat sempat menyoroti lagu berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Lagu tersebut dikritik tajam oleh berbagai pihak, termasuk Atalia, karena liriknya dinilai merendahkan martabat perempuan dengan membandingkan beban biologis perempuan sebagai bahan lelucon. Baik dalam kasus para kreator konten seperti Mala dan Icha, maupun kasus pejabat daerah, narasi yang merendahkan martabat perempuan adalah cerminan dari budaya patriarki yang perlu dilawan.
Rentetan kejadian ini membawa kita pada pertanyaan besar: ke mana arah industri kreatif kita ketika “viral” menjadi satu-satunya mata uang yang berharga? Kasus Mala Agatha dan Icha Chellow, serta diskursus mengenai karya Om Zein, menunjukkan adanya krisis empati dan literasi etika yang serius. Ketika sebuah konten sengaja diciptakan untuk mengeksploitasi simbol-simbol sensitif demi keuntungan pribadi, maka yang terjadi adalah degradasi moral kolektif.
Pada akhirnya, tanggung jawab tidak hanya terletak pada penegak hukum, tetapi juga pada audiens. Viralitas adalah kekuatan yang diberikan oleh penonton. Dengan berhenti memberikan perhatian bagi konten-konten yang merendahkan, masyarakat dapat menjadi filter pertama dalam menjaga ruang digital yang lebih sehat dan beradab. Sebab, martabat tidak bisa ditukar dengan jumlah penonton, dan etika adalah harga mati yang tidak bisa dikompromikan oleh tren apa pun. Masyarakat kini dituntut lebih bijak dalam menentukan apa yang layak dikonsumsi, agar ruang publik tidak terus-menerus terpolusi oleh konten yang merusak tatanan nilai bangsa.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










