bukamata.id – Di sepanjang ruas jalan Cepu–Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ban-ban kendaraan terpaksa melambat, berliuk-liuk menghindari lubang yang menganga bak perangkap maut. Debu beterbangan di musim kemarau, dan lumpur pekat menjadi musuh utama saat hujan turun. Bagi warga lokal, pemandangan ini bukan lagi sebuah berita, melainkan realitas pahit yang harus mereka telan setiap hari. Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan ini kembali menjadi sorotan tajam setelah deretan video keluhan masyarakat viral di media sosial, memicu gelombang kritik terhadap pemerintah daerah dan provinsi.
Ketegangan ini mencapai titik didih ketika Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, membawa langsung keresahan warganya ke hadapan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam forum Rembug Pembangunan Jawa Tengah di Kudus pada 26 Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi panggung di mana dua realitas bertemu: desakan kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang layak, dan dinding birokrasi yang dibatasi oleh keterbatasan fiskal.
Antara Realitas Jalanan dan Retorika Pejabat
Dalam responsnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi sorotan publik dengan pendekatan yang pragmatis namun cukup memicu polemik. Baginya, viralitas adalah konsekuensi logis di era keterbukaan informasi.
“Viral itu harus dimitigasi. Satu, dilakukan pengecekan. Dua, disesuaikan dengan kemampuan,” ujar Luthfi dengan lugas. Ia menegaskan bahwa dalam mengelola infrastruktur, pemerintah tidak bisa bergerak berdasarkan emosi sesaat, melainkan harus berbasis pada skala prioritas dan kapasitas fiskal yang ada.
Pernyataan ini mencerminkan dilema yang dialami banyak kepala daerah: bagaimana menyeimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan perbaikan instan dengan realitas anggaran daerah yang sering kali terbatas. Namun, bagi masyarakat yang tiap hari harus melewati jalan tersebut, retorika tentang “kemampuan” dan “skala prioritas” sering kali terdengar seperti alasan klasik untuk menutupi kelalaian.
Komentar-komentar pedas di media sosial pun tidak terelakkan. Netizen dengan lantang mengingatkan para pejabat bahwa suara mereka adalah mandat yang harus dibayar dengan kerja nyata, bukan sekadar jawaban normatif. Salah satu netizen menulis, “Nah kan, sudah ada lagi yang asal bunyi (asbun). Kalian butuh suara rakyat buat terpilih, jadi jangan asal bunyi kalau masih pengen lanjutin jabatannya,” sebuah kalimat yang mencerminkan kekecewaan mendalam atas diskoneksi antara elite politik dan kebutuhan dasar akar rumput.
Membandingkan dengan Jawa Barat: Dinamika Penanganan Infrastruktur
Menilik penanganan infrastruktur di provinsi lain, seperti Jawa Barat, kita bisa melihat perbedaan pendekatan yang cukup kontras. Jawa Barat, yang memiliki topografi yang menantang dan mobilitas penduduk yang tinggi, telah mencoba mengintegrasikan teknologi untuk menangani masalah jalan rusak.
Di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi beberapa tahun terakhir berupaya menerapkan pendekatan yang lebih responsif melalui sistem pelaporan digital. Laporan warga yang masuk via kanal resmi pemerintah akan langsung diverifikasi dan dipetakan. Jika kerusakan bersifat mendesak, tim “Unit Reaksi Cepat” (URC) dikerahkan untuk melakukan patching atau tambal sulam sesegera mungkin. Tujuannya adalah memutus rantai kerusakan sebelum lubang kecil membesar dan menghancurkan seluruh struktur jalan.
Selain teknis, Jawa Barat juga sering menggunakan pendekatan kolaborasi pendanaan. Ketika anggaran APBD mengalami tekanan, pemerintah provinsi berupaya menjembatani program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan besar untuk terlibat dalam pemeliharaan jalan di sekitar kawasan industri. Langkah ini setidaknya mengurangi beban fiskal pemerintah tanpa harus mengabaikan kebutuhan masyarakat akan jalan yang aman.
Perbandingan ini menyoroti satu poin krusial: masalah jalan rusak sering kali bukan hanya soal ketersediaan uang, tetapi soal manajemen respons. Di Blora, masyarakat tampak frustrasi karena minimnya transparansi mengenai kapan perbaikan akan dimulai. Sementara di Jawa Barat, meskipun jalan rusak tetap menjadi isu panas, adanya sistem pelaporan yang terbuka membuat warga merasa lebih dihargai karena ekspektasi mereka terhadap jadwal perbaikan mendapatkan jawaban yang terukur.
Ahmad Luthfi dan Tantangan Kepemimpinan Era Digital
Sebagai Gubernur Jawa Tengah yang dilantik pada Februari 2025, Ahmad Luthfi memikul beban ekspektasi yang besar. Berlatar belakang sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal, Luthfi membawa gaya kepemimpinan yang tegas dan terbiasa dengan struktur komando. Latar belakangnya sebagai mantan Kapolda Jawa Tengah (2020–2024) tentu memberikannya pemahaman yang sangat mendalam mengenai seluk-beluk wilayah tersebut.
Namun, memimpin sebuah provinsi dalam kapasitas sebagai kepala daerah menuntut lebih dari sekadar ketegasan hukum. Retorikanya yang menyebut bahwa menjadi pejabat publik memang harus siap viral adalah pernyataan yang berani. Di satu sisi, ini menunjukkan ketenangannya dalam menghadapi kritik, namun di sisi lain, bagi masyarakat yang lelah menanti, pernyataan tersebut bisa ditafsirkan sebagai pengabaian terhadap substansi masalah.
Masyarakat tidak meminta pejabat untuk “pandai bersilat lidah” di media sosial; mereka meminta agar lubang di jalan Cepu–Randublatung segera tertutup. Ketika Luthfi mengatakan, “Itu harus kita rangkul, kita reduksi mereka, kita kasih perhatian,” masyarakat berharap perhatian yang dimaksud bukan hanya dalam bentuk narasi atau komunikasi, melainkan aksi fisik di lapangan yang bisa mereka rasakan saat melintas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









