bukamata.id – Peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW selalu menjadi momen penting yang dinantikan umat Muslim di Indonesia. Mengacu pada penanggalan Hijriah terbitan Kementerian Agama, peringatan Maulid Nabi 1448 H bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026 (12 Rabiul Awal 1448 H).
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah mengesahkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. Meski menjadi tanggal merah, agenda kali ini berdiri sendiri tanpa disertai kebijakan cuti bersama.
Detail Penanggalan Maulid Nabi 1448 H
- Hari & Tanggal: Selasa, 25 Agustus 2026
- Penanggalan Islam: 12 Rabiul Awal 1448 H
- Status: Hari Libur Nasional (Tanpa Cuti Bersama)
Mengapa Tanggal Maulid Bergeser Setiap Tahun? Penetapan 12 Rabiul Awal didasarkan pada kalender komariah (sistem peredaran bulan). Perhitungan ini berbeda dengan kalender Masehi yang mengacu pada peredaran matahari. Selisih perhitungan tersebut membuat tanggal peringatan Maulid Nabi selalu maju sekitar 10–11 hari setiap tahunnya dalam penanggalan masehi.
Tradisi Peringatan di Indonesia Momen ini umumnya dirayakan masyarakat melalui beragam syiar keagamaan dan aksi sosial. Agenda yang kerap digelar meliputi pembacaan kitab shalawat, pengajian umum, pengulasan kisah hidup Nabi (sirah nabawiyah), hingga penyaluran santunan bagi anak yatim.
Strategi Mengambil Libur Panjang (Long Weekend) Karena libur nasional jatuh tepat di hari Selasa, Anda memiliki peluang untuk menyusun jadwal istirahat yang lebih panjang. Caranya adalah dengan mengajukan hak cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Simulasi skema libur 4 hari beruntun:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: Akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan mandiri
- Selasa, 25 Agustus 2026: Tanggal merah Maulid Nabi SAW
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









