bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera memasuki tahap 3 dari Juli-September 2025. Cek prosesnya secara online untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sejak penyaluran bansos tahap 2, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu jadi acuan bagi penerima menggantikan DTKS.
Hasilnya, banyak KPM yang tak menerima bansos PKH dan BPNT karena tidak terdaftar di DTSEN. Disarankan untuk kembali memeriksa daftar penerima serta jadwal pencairan.
Cara Periksa Bansos PKH dan BPNT Via HP
Mengetahui bantuan sosial telah diterima di rekening atau belum, penerima dapat melakukan pemeriksaan bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui aplikasi resmi atau situs web Kemensos. Berikut adalah caranya:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasinya, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi, lalu tekan tombol “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan informasi berikut:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status penerima (YA/TIDAK)
- Periode pencairan
- Status “YA” menunjukkan bahwa penerima terdaftar dan sedang dalam proses pencairan bantuan.
Cek di Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menunjukkan data yang sama seperti di aplikasi.
- Jika statusnya “YA”, berarti penerima berhak mendapatkan PKH atau BPNT pada periode ini.
Besaran Bansos PKH 2025
Jumlah dana yang diterima oleh keluarga penerima manfaat PKH bervariasi, tergantung kategori anggota keluarga. Berikut adalah rinciannya.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3 juta setiap tahun)
- SD: Rp225.000 setiap 3 bulan (Rp900.000 setiap tahun)
- SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan (Rp1,5 juta setiap tahun)
- SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan (Rp2 juta setiap tahun)
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan (Rp3 juta setiap tahun)
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: masing-masing Rp600.000 setiap 3 bulan (Rp2,4 juta setiap tahun)
Penyaluran dana dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos, tergantung pada lokasi dan teknik distribusi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










