Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 21:06 WIB

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Minggu, 2 Agustus 2026 20:02 WIB

Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 19:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
  • Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis, Duel Persib vs Persija Digelar di Bali
  • Kisah Rahmania Shafiatu Zahra: Mojang Bandung yang Percantik Gerobak UMKM Lewat Konten Sosial
  • Nasib Gianni Infantino Dipertaruhkan, Kontroversi Bisnis FIFA Guncang Sepak Bola Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 2 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Lima Orang Terbukti Lakukan Pelanggaran Buntut Kasus ASN Pamer Jersey Nomor 2 di Bekasi

By Putri Mutia RahmanSelasa, 6 Februari 2024 15:13 WIB2 Mins Read
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Setkab.go.id).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lima dari 13 orang yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi dinilai telah bersalah melakukan pelanggaran kampanye dengan berpose memamerkan kaos olahraga atau jersey bernomor punggung 2.

Ketigabelas terlapor tersebut yakni Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, pimpinan cabang Bank BJB Kota Bekasi, Kepala Satpol PP, dan 10 camat di Kota Bekasi.

Putusan pelanggaran tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jabar dengan nomor 001/K/LP/PP/Prov/13.00.1/2024. 

Melalui surat itu, Bawaslu Jabar mengoreksi surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Bekasi. Bawaslu Kota Bekasi sebelumnya memutus tak ada pelanggaran dalam kasus itu.

“Mengoreksi Penanganan Pelanggaran Laporan Nomor: 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024 Tertanggal 2 Januari 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi dan menerbitkan surat rekomendasi atas hasil koreksi yang teregister dengan Nomor: 001/K/LP/PP/Prov/13.00/1/2024,” tulis surat itu sebagaimana dilihat pada Selasa (6/2).

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jabar sudah mengirim surat rekomendasi yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penerusan Pelanggaran Undang-Undang Lain kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditindaklanjuti dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi tempat Pegawai Aparatur Sipil Negara,” lanjut surat itu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, membenarkan pihaknya melakukan koreksi atas putusan Bawaslu Kota Bekasi.

“Jadi putusan Kota Bekasi dikoreksi melalui kewenangan Bawaslu provinsi. Nah, hasil yang dilakukan kajian yang dilakukan Bawaslu provinsi ada pelanggaran,” ucap dia.

Muamarullah juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi ke instansi terkait agar kelima orang yang dinilai terbukti melanggar dapat diberi pembinaan.

“Sudah direkomendasikan ke lembaga yang berwenang untuk dilakukan pembinaan,” ujar dia.

Sejumlah ASN Pemkot Bekasi diduga tak netral karena berpose dengan memamerkan kaos olahraga atau jersey nomor punggung 2. Hal itu dianggap sebagai dukungan kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN Bekasi Bawaslu Bekasi Bawaslu Jabar Pelanggaran Netralitas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Siapa Sebenarnya Revanda Bangun? Ini Dosa-Dosa Masa Lalu yang Buat Namanya Kembali Viral!

Temu Media di Bandung, Ledia Hanifa Bahas MBG hingga Pendidikan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.