Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 21:15 WIB

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:30 WIB

Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Lengkap 35 Cabang Olahraga yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Games 2026
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

P3I Bongkar Bobroknya Sistem PCMB 2026 Jabar, Dituding Diskriminatif ke Siswa Miskin

By Aga GustianaSenin, 15 Juni 2026 13:42 WIB4 Mins Read
Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat melaporkan Disdik Jabar ke Ombudsman RI. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat memicu keprihatinan mendalam. Sistem seleksi yang berbasis digital tahun ini dituding abai dan diskriminatif terhadap hak-hak pendidikan anak dari keluarga tidak mampu.

Melihat kondisi yang kian kritis, Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat turun tangan mengawal para orang tua murid miskin untuk menggugat Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar pada Senin (15/6/2026).

Selain meminta investigasi Ombudsman, Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, menegaskan ada desakan politik yang kuat agar DPRD Jawa Barat segera bertindak menghadapi jeritan ribuan warga.

“Kita menuntut DPRD untuk membuat pansus. Kemarin kita sudah dapat dukungan dari anggota Komisi 5. Jika melihat di media sosial, dukungan buat Pansus ini sangat besar karena sudah menyangkut korban ribuan masyarakat Jawa Barat. Ini harus jadi Pansus,” ucap Iwan saat ditemui di Kantor Ombudsman Jabar.

Aturan Pergub Ditabrak: Kuota Minimal Malah Dijadikan Batas Maksimal

Fokus utama yang digugat oleh P3I adalah ketidakadilan sistemik yang dialami oleh calon siswa kategori ekonomi lemah (Desil 1). Aplikasi pendaftaran baru milik Disdik Jabar dinilai salah total secara fatal dalam menerjemahkan amanat Peraturan Gubernur (Pergub).

Sesuai Pergub, kuota untuk jalur keluarga tidak mampu seharusnya dialokasikan sekurang-kurangnya (minimal) 20 persen. Namun ironisnya, sistem pada aplikasi justru mengunci angka tersebut sebagai batas maksimal. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin langsung tereliminasi secara otomatis oleh sistem jika kuota di sekolah tujuan telah menyentuh angka 20 persen.

“Ini bukan seleksi TNI atau STPDN. Kalau untuk orang miskin, meskipun melebihi kuota—katakanlah 36 sampai 50 orang—terima saja! Tapi sekarang, anak-anak Desil 1 justru langsung divonis disalurkan ke sekolah swasta dengan dalih jaraknya jauh dari rumah dan pertimbangan ongkos,” cetus Iwan.

Kondisi pincang ini dinilai menjatuhkan mental anak-anak kurang mampu sekaligus menciptakan lingkaran setan kemiskinan baru. Ketika sekolah negeri tertutup karena eror sistem, mereka terpaksa terlempar ke swasta kluster bawah yang minim fasilitas.

“Sekolah swasta elit sudah penuh oleh orang kaya sebelum PCMB dimulai. Warga miskin terpaksa masuk ke sekolah swasta yang ‘alit’ (kecil/minim fasilitas). Sudah miskin harta, masuk ke sekolah miskin, maka terjadilah kemiskinan multisektoral. Padahal masa depan dan harga diri anak-anak ini dipertaruhkan,” tambahnya sembari menghadirkan lima orang tua dan siswa sebagai korban langsung untuk memberikan testimoni.

Aplikasi Baru yang Bermasalah dan Posko Minim Empati

Jeritan warga miskin kian diperparah oleh buruknya performa platform digital baru pendaftaran milik pemerintah daerah yang belum siap operasional. Berbagai kendala teknis dilaporkan menimpa para pendaftar, seperti:

  • Akun pendaftaran yang gagal terverifikasi secara massal.
  • Data identitas siswa miskin tidak terbaca atau hilang di database pusat.
  • Perubahan koordinat jarak (zonasi) serta nilai akademik yang berubah tiba-tiba.

Saat para orang tua yang panik mendatangi kantor Disdik Jabar untuk meminta keadilan, mereka justru dihadapkan pada buruknya penanganan krisis dan manajemen posko pengaduan yang memprihatinkan.

“Ratusan orang tua siswa mengadukan masalah PCMB, tapi hanya dilayani oleh dua orang petugas. Akibatnya terjadi antrean panjang yang telantar di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ungkap Iwan.

Respons Ombudsman Jabar: Korban Langsung Jadi Prioritas Pemeriksaan

Laporan panas terkait nasib siswa miskin ini direspons cepat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine. Pihaknya menegaskan akan memprioritaskan berkas dari para wali murid karena mereka merupakan korban langsung yang memiliki kapasitas hukum (legal standing).

“Ada tiga laporan yang kami terima dan akan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Pendidikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan,” kata Fitry.

Ombudsman berjanji akan menguliti seluruh dugaan pelanggaran pelayanan publik, mulai dari indikasi ketidakkompetenan petugas hingga penyimpangan prosedur aplikasi.

“Stressing poin Ombudsman adalah dugaan maladministrasi. Tadi dilaporkan ada ketidakkompetenan, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Hal-hal itu harus kami buktikan. Jika terbukti benar, kami akan mengeluarkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh Disdik Jabar,” tegasnya.

Ditemukan Modus Pemotongan Nilai secara Sepihak oleh Sistem

Di samping masalah kuota warga miskin yang dikunci, Ombudsman ternyata juga tengah mendalami kasus manipulasi nilai secara digital. Fitry membeberkan salah satu temuan mencolok terkait jatuhnya skor potensi akademik siswa secara misterius di platform pendaftaran.

“Indikasinya adalah berubah posisi. Nilai yang asalnya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba turun menjadi 200 sekian. Setelah ditelusuri, ada indikasi hasil tes tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), sehingga dianggap seolah-olah dibuat-buat,” papar Fitry.

Sistem memotong nilai tersebut karena pihak sekolah meminta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) baru dari orang tua. Mengingat mepetnya tenggat waktu pendaftaran, berkas tersebut tidak sempat dilengkapi, sehingga hak nilai akademik siswa langsung dipangkas sepihak oleh sistem.

Menyadari linimasa penerimaan siswa baru ini berjalan sangat singkat, Ombudsman Jabar berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan secara maraton tanpa penundaan.

“Karena SPMB ini cepat, otomatis kami juga akan bergerak cepat. Masyarakat dan orang tua murid sedang menunggu kepastian jawaban,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar Ombudsman Jabar P3I Jabar PCMB Jabar 2026 Siswa Miskin PPDB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.