Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aplikasi Mentah Dipaksakan, P3I Desak Pansus DPRD Jabar Investigasi Total Kekacauan Masif PCMB 2026

By Aga GustianaSenin, 15 Juni 2026 14:20 WIB4 Mins Read
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung tingkat SMA di Jawa Barat tahun 2026. Foto: Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gelombang penolakan terhadap hasil Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun 2026 di Jawa Barat kian menggelinding panas. Alih-alih melahirkan sistem yang adil, proses transisi ke teknologi baru ini dinilai gagal total hingga merugikan masyarakat luas secara masif.

Merespons jeritan publik, Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat mengambil langkah konkret dengan mengawal langsung perwakilan orang tua murid untuk mengadukan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar ke Ombudsman RI Perwakilan Jabar pada Senin (15/6/2026).

Ketua P3I Jabar, Iwan Hermawan, menegaskan bahwa masalah ini sudah tergolong krisis sistemik. Oleh karena itu, jalan politik melalui legislatif mutlak diperlukan guna menguliti bobroknya pelaksanaan PCMB tahun ini. Pihaknya mendesak DPRD Jawa Barat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Kita menuntut DPRD untuk membuat pansus. Kemarin kita sudah dapat dukungan dari anggota Komisi 5. Jika melihat di media sosial, dukungan buat Pansus ini sangat besar karena sudah menyangkut korban ribuan masyarakat Jawa Barat. Ini harus jadi Pansus,” ucap Iwan saat ditemui di Kantor Ombudsman Jabar.

Mengapa Harus Pansus? Ini Rentetan Kekacauan Aplikasi Baru Disdik

Urgensi pembentukan Pansus DPRD Jabar kian menguat seiring bermunculannya bukti kegagalan operasional pada platform digital baru yang dipaksakan oleh Disdik Jabar. Iwan membeberkan bahwa ribuan pendaftar terjebak dalam masalah teknis yang tidak masuk akal, antara lain:

Baca Juga:  Krisis SPMB 2026 di Jabar Memanas! BMPS Sebut Sistem Semrawut dan Tak Transparan
  • Kegagalan massal pada proses verifikasi akun pendaftaran baru.
  • Hilangnya data identitas calon siswa sehingga tidak terbaca oleh database pusat.
  • Perubahan koordinat jarak rumah (zonasi) serta nilai rapor yang berubah drastis dalam sekejap tanpa kejelasan.

Kondisi carut-marut ini diperparah oleh penanganan keluhan yang sangat buruk di internal Disdik Jabar. Posko pengaduan yang dibuka justru terkesan mengabaikan kepanikan warga.

“Ratusan orang tua siswa mengadukan masalah PCMB, tapi hanya dilayani oleh dua orang petugas. Akibatnya terjadi antrean panjang yang telantar di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat,” ungkap Iwan.

Sistem Aplikasi Dianggap Menabrak Regulasi Gubernur

Salah satu poin krusial yang dinilai layak diperiksa oleh Pansus Dewan adalah dugaan pelanggaran hukum terkait kuota siswa dari keluarga kurang mampu (kategori Desil 1). Sistem aplikasi baru tersebut dituding salah kaprah dalam mengeksekusi aturan Peraturan Gubernur (Pergub).

Aturan dalam Pergub mengamanatkan bahwa kuota jalur afirmasi miskin adalah minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen. Namun, sistem aplikasi justru mengunci angka tersebut sebagai batas maksimal, yang menyebabkan anak-anak dari keluarga tidak mampu gugur otomatis dan dipaksa mencari alternatif lain.

“Ini bukan seleksi TNI atau STPDN. Kalau untuk orang miskin, meskipun melebihi kuota—katakanlah 36 sampai 50 orang—terima saja! Tapi sekarang, anak-anak Desil 1 justru langsung divonis disalurkan ke sekolah swasta dengan dalih jaraknya jauh dari rumah dan pertimbangan ongkos,” cetus Iwan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Akan Tetap Terapkan Sistem Diskualifikasi bagi Peserta PPDB Tahap II

Kebijakan yang cacat sistem ini memicu dampak psikologis yang berat bagi anak-anak dan beban finansial tak terduga bagi orang tua.

“Sekolah swasta elit sudah penuh oleh orang kaya sebelum PCMB dimulai. Warga miskin terpaksa masuk ke sekolah swasta yang ‘alit’ (kecil/minim fasilitas). Sudah miskin harta, masuk ke sekolah miskin, maka terjadilah kemiskinan multisektoral. Padahal masa depan dan harga diri anak-anak ini dipertaruhkan,” tambahnya sembari menghadirkan lima orang tua dan siswa sebagai korban langsung untuk memberikan testimoni.

Ombudsman Jabar Siap Selidiki Maladministrasi Prosedur

Gugatan massal yang dipicu eror sistem ini langsung direspons oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Fitry Agustine. Ia memastikan bahwa laporan para wali murid akan meluncur ke tahap penanganan prioritas karena mereka bertindak sebagai korban langsung yang memegang hak hukum (legal standing).

“Ada tiga laporan yang kami terima dan akan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Pendidikan. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan,” kata Fitry.

Ombudsman saat ini tengah memetakan pasal-pasal pelanggaran, mulai dari potensi ketidakkompetenan sistem hingga penundaan pelayanan yang berlarut-larut.

Baca Juga:  Bey Harap Tak Ada Perundungan saat Masa Orientasi, Instruksikan Disdik Pantau Setiap Sekolah

“Stressing poin Ombudsman adalah dugaan maladministrasi. Tadi dilaporkan ada ketidakkompetenan, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Hal-hal itu harus kami buktikan. Jika terbukti benar, kami akan mengeluarkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh Disdik Jabar,” tegasnya.

Skandal Penyusutan Nilai Akademik Secara Misterius

Di luar kekacauan teknis aplikasi, Ombudsman Jabar ternyata telah mendeteksi indikasi manipulasi nilai digital dari laporan mandiri sebelumnya. Fitry mengonfirmasi adanya temuan janggal di mana skor potensi akademik siswa mendadak anjlok secara drastis saat divalidasi oleh sistem pendaftaran.

“Indikasinya adalah berubah posisi. Nilai yang asalnya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba turun menjadi 200 sekian. Setelah ditelusuri, ada indikasi hasil tes tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), sehingga dianggap seolah-olah dibuat-buat,” papar Fitry.

Pemotongan nilai sepihak itu terjadi karena pihak sekolah mewajibkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) baru dari orang tua siswa untuk memverifikasi keaslian tes psikologi. Sempitnya waktu menjelang penutupan pendaftaran membuat berkas tersebut gagal dilengkapi, sehingga sistem langsung memangkas skor akademik anak.

Mengingat batas waktu pelaksanaan PCMB/SPMB berjalan sangat ketat, Ombudsman berjanji akan mengimbangi kasus ini dengan kecepatan penuh.

“Karena SPMB ini cepat, otomatis kami juga akan bergerak cepat. Masyarakat dan orang tua murid sedang menunggu kepastian jawaban,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Disdik Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.