bukamata.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menilai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak bisa hanya dibebankan kepada pejabat teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Penilaian tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar, menyusul berbagai polemik yang mewarnai pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, Tikomdik hanya menjalankan fungsi teknis dari sebuah kebijakan yang lebih besar. Sementara tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan instansi yang mengendalikan seluruh proses tersebut.
“Saya pikir Tikomdik itu bagian teknis dari sebuah kebijakan. Yang membuat kebijakan tentu ada struktur di atasnya, ada kepala dinas sebagai penanggung jawab,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pencopotan atau pergantian pejabat teknis merupakan hak dan kewenangan gubernur. Namun langkah tersebut dinilai belum menyentuh pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan.
“Kalau pun dicopot atau diganti, itu kewenangan gubernur. Tapi Tikomdik hanya bagian kecil dari wilayah sebuah kebijakan. Yang harus bertanggung jawab tentu pihak yang memimpin dan mengendalikan kebijakan tersebut,” katanya.
Karena itu, ia menilai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat merupakan pihak yang paling layak dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB 2026, termasuk gangguan sistem dan keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.
Menurutnya, setiap persoalan teknis yang terjadi di lingkungan dinas tetap menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga.
Selain menyoroti persoalan pencopotan pejabat, ia juga mengungkapkan hasil evaluasi yang dilakukan DPRD Jawa Barat setelah melakukan audiensi dengan siswa, orang tua murid, serta jajaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Disdik Jabar bersama Tikomdik disebut telah berkomitmen untuk melakukan berbagai perbaikan sistem agar proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru dapat berjalan lebih baik.
“Kemarin Dinas Pendidikan dan Tikomdik berjanji tidak akan ada lagi masalah dalam sistem pendaftaran. Mereka berjanji akan melakukan perbaikan agar SPMB 2026 berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat menuai sorotan setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat terkait gangguan aplikasi, perubahan data pemetaan calon murid baru, hingga persoalan teknis lainnya yang menyebabkan kebingungan di kalangan orang tua dan peserta didik. Langkah pencopotan Kepala Tikomdik pun menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan sistem tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










