Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Minggu, 13 September 2026 12:27 WIB

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 12:03 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026

Minggu, 13 September 2026 11:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka
  • Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya
  • Indonesia Jadi Tuan Rumah, Skuad Garuda Siap Tempur! Ini Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sulit Diterima! Luka Menalo Buka Suara Usai Persib Dipermalukan Persija
  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp5.000, Cek Antam, UBS, Galeri 24 dan Buyback Lengkap
  • Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kisruh SPMB 2026, Anggota DPRD Jabar Nilai Kepala Disdik yang Harus Bertanggung Jawab

By Mulki AlbarRabu, 10 Juni 2026 18:20 WIB2 Mins Read
Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung tingkat SMA di Jawa Barat tahun 2026. Foto: Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari menilai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak bisa hanya dibebankan kepada pejabat teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Penilaian tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar, menyusul berbagai polemik yang mewarnai pelaksanaan SPMB 2026.

Menurutnya, Tikomdik hanya menjalankan fungsi teknis dari sebuah kebijakan yang lebih besar. Sementara tanggung jawab utama tetap berada pada pimpinan instansi yang mengendalikan seluruh proses tersebut.

“Saya pikir Tikomdik itu bagian teknis dari sebuah kebijakan. Yang membuat kebijakan tentu ada struktur di atasnya, ada kepala dinas sebagai penanggung jawab,” ujar Zaini saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:  Majunya Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta Jadi Keuntungan untuk Gerindra dan Dedi Mulyadi

Ia menegaskan bahwa pencopotan atau pergantian pejabat teknis merupakan hak dan kewenangan gubernur. Namun langkah tersebut dinilai belum menyentuh pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan.

“Kalau pun dicopot atau diganti, itu kewenangan gubernur. Tapi Tikomdik hanya bagian kecil dari wilayah sebuah kebijakan. Yang harus bertanggung jawab tentu pihak yang memimpin dan mengendalikan kebijakan tersebut,” katanya.

Karena itu, ia menilai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat merupakan pihak yang paling layak dimintai pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB 2026, termasuk gangguan sistem dan keluhan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sentil PTPN dan Perhutani, 'Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati'

Menurutnya, setiap persoalan teknis yang terjadi di lingkungan dinas tetap menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga.

Selain menyoroti persoalan pencopotan pejabat, ia juga mengungkapkan hasil evaluasi yang dilakukan DPRD Jawa Barat setelah melakukan audiensi dengan siswa, orang tua murid, serta jajaran Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Disdik Jabar bersama Tikomdik disebut telah berkomitmen untuk melakukan berbagai perbaikan sistem agar proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru dapat berjalan lebih baik.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Ingatkan Anak Muda Bahwa Undang-Undang Tidak Netral dan Penuh Kepentingan

“Kemarin Dinas Pendidikan dan Tikomdik berjanji tidak akan ada lagi masalah dalam sistem pendaftaran. Mereka berjanji akan melakukan perbaikan agar SPMB 2026 berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat menuai sorotan setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat terkait gangguan aplikasi, perubahan data pemetaan calon murid baru, hingga persoalan teknis lainnya yang menyebabkan kebingungan di kalangan orang tua dan peserta didik. Langkah pencopotan Kepala Tikomdik pun menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Disdik Jabar DPRD Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suara Kanaya Whu di HUT ke-81 RI Kini Tinggal Kenangan, Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka

Bikin Warga Waswas! Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan, Ini Alasannya

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.