bukamata.id – Warganet di Maluku Utara tengah diguncang oleh kabar miring yang menyeret istilah “ibu kos viral”. Isu ini mendadak memuncaki tren pencarian setelah sebuah narasi mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang pemilik tempat tinggal sewaan terhadap penghuninya sendiri tersebar luas di jagat maya.
Kabar ini mulai memanas sejak Jumat (13/2/2026), melalui pesan berantai yang menyusup ke berbagai grup percakapan digital warga di wilayah Halmahera Tengah.
Kronologi Berdasarkan Informasi yang Beredar
Berdasarkan desas-desus yang berkembang, peristiwa memprihatinkan tersebut diduga berlokasi di sebuah indekos di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah. Narasi yang beredar di media sosial mengklaim adanya tekanan atau paksaan untuk melakukan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pemilik indekos tersebut.
“Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae Sx kong dia paksa dpe anak kost!! (Apakah ada yang mengenal ibu kos ini? Kosnya berada di belakang SPBU Waebulen. Dia melakukan paksaan untuk berhubungan seksual kepada anak kosnya!!),”* demikian bunyi pesan yang tertangkap dalam tangkapan layar percakapan yang viral.
Reaksi Publik dan Desakan Pengusutan
Munculnya informasi ini sontak memicu gelombang kecaman, terutama dari komunitas perantau dan pemuda di Halmahera Tengah. Mengingat status wilayah tersebut sebagai area industri yang padat penghuni indekos, keamanan dan perlindungan terhadap para penyewa kini menjadi perhatian serius.
Banyak pihak mendesak otoritas keamanan untuk segera turun tangan memvalidasi kebenaran informasi tersebut guna mencegah keresahan sosial yang lebih luas.
Otoritas Belum Berikan Pernyataan Resmi
Meski isu ini telah menjadi buah bibir hingga Sabtu (14/2/2026), pihak kepolisian setempat, baik dari Polsek Weda Tengah maupun Polres Halmahera Tengah, terpantau belum merilis keterangan resmi. Hingga saat ini, identitas para pihak yang terlibat serta detail tempat kejadian perkara (TKP) masih bersifat spekulatif dan belum terverifikasi secara independen.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarluaskan konten sensitif atau identitas yang belum jelas kebenarannya demi menjaga integritas proses hukum dan privasi pihak-pihak terkait.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











