Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Kamis, 18 Juni 2026 21:43 WIB

Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko

Kamis, 18 Juni 2026 21:20 WIB

Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 21:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
  • Kaosnya Oblong, Penyamarannya Blong: Gara-gara Salah Outfit? Intel di UMY Terciduk Instan!
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

LPSK Serahkan Rp901 Juta Dana Kompensasi bagi 30 Korban Terorisme Astana Anyar

By Putra JuangJumat, 23 Februari 2024 13:12 WIB3 Mins Read
LPSK Serahkan Rp901 Juta Dana Kompensasi bagi 30 Korban Terorisme Astana Anyar. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp901.477.000 kepada 30 korban terorisme ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar pada 7 Desember 2022.

Kompensasi diserahkan langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmodjo Suroyo; Wakapolda Jabar, Bariza Sulfi; dan Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Imam Margono kepada perwakilan korban di Gedung Aula Ditlantas, Polda Jabar, pada Jum’at (23/2/2024).

Penyerahan kompensasi diputuskan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 631/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim tanggal 14 Desember 2023.

Adapun 30 korban terorisme penerima kompensasi terdiri dari 29 personil kepolisian dari Mapolsek Astana Anyar dan 1 orang ahli waris dari anggota polisi yang meninggal.

Ketua LPSK, Hasto Atmodjo Suroyo mengatakan, sinergi antara BNPT, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian, Lembaga terkait dan peran serta masyarakat diharapkan terus terjalin dalam upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban kejahatan.

Baca Juga:  Yakin Permohonan Dikabulkan, Kuasa Hukum Pegi : Alat Bukti Polda Jabar Tak Penuhi Syarat

“Kompensasi ini memang sebaiknya dimanfaatkan oleh para penyintas tindak pidana terorisme untuk dapat digunakan secara produktif. LPSK selalu berharap untuk dapat bekerja sama dengan dinas setiap daerah untuk dapat memberikan pembinaan kewirausahaan kepada penerima kompensasi agar dapat berjangka panjang manfaatnya,” kata Hasto.

Hasto mengatakan, keberpihakan negara terhadap korban terorisme tercermin dengan lahirnya UU No. 5 tahun 2018. Menurutnya, hal istimewa dari UU tersebut ialah terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan.

“LPSK sudah memberikan kompensasi dari tahun 2016-2023 kepada 784 korban dari 60 Peristiwa tindak pidana terorisme yang terdiri dari 212 korban dengan nilai Rp14.163.644.521 melalui mekanisme Putusan Pengadilan (termasuk korban Astana Anyar),” terangnya.

Selain itu, melalui mekanisme Non putusan pengadilan (Kejadian Terorisme Masa Lalu), LPSK juga memberikan kompensasi yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2020 di Istana Negara dengan nilai Rp98.925.000.000 kepada 572 korban dengan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Wanita di Banjar Seorang Caleg DPR Jabar IX

“Total kompensasi yang telah diberikan negara kepada korban tindak pidana terorisme melalui LPSK sebesar Rp113.088.644.521,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolda Jabar, Bariza Sulfi mengapresiasi langkah LPSK untuk membantu negara memberikan kompensasi bagi korban terorisme. Menurutnya, kompensasi ini sebagai pembuktian negara hadir dalam setiap peristiwa terorisme yang sangat mengancam.

“Kompensasi ini tentu tidak sebanding dengan penderitaan para korban, luka yang dialami, trauma psikologi, namun kita semua berharap kompensasi ini mampu membangkitkan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati masa-masa sulit setelah peristiwa tersebut,” tandasnya.

Salah satu perwakilan korban terorisme Astana Anyar yang juga Istri Alm. Aipda Sofyan, Siti Sarah mengucap syukur telah mendapat dana kompensasi dari LPSK. Siti mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.

Baca Juga:  Sterilkan Kawasan KCJB, Security Diimbau Perketat Akses Masuk ke Area Kereta Cepat

“Kompensasi ini alhamdulillah bermanfaat banget untuk biaya pendidikan anak-anak, belanja kebutuhan sehari-hari, untuk nilainya belum tahu karena belum saya buka,” kata Siti.

Bukan hanya LPSK, dana kompensasi lainnya juga didapatkan Siti dari Asabri hingga Kapolri.

“Dari Asabri alhamdulillah dapat, terus dari Kapolri juga dikasih kompensasi saat hari H kejadian,” ujarnya.

Siti mengaku, dirinya tidak mendapat kompensasi pendidikan anak-anak. Meski begitu, dirinya mendapatkan rekomendasi untuk daftar menjadi anggota polisi.

“Untuk pendidikan anak-anak sendiri ga ada kompensasi khusus, anak saya 3 ada yang SD, SMP dan SMA. Alhamdulillah yang SMA katanya mau dikasih rekomendasi untuk daftar polisi juga,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Astana Anyar Kompensasi korban terorisme LPSK Mapolsek Astana Anyar Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kaosnya Oblong, Penyamarannya Blong: Gara-gara Salah Outfit? Intel di UMY Terciduk Instan!

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.