Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal

Selasa, 17 Maret 2026 20:39 WIB

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Selasa, 17 Maret 2026 20:21 WIB

Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?

Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
  • Suaranya Mirip Dubbing Iklan, Ibu-Ibu Viral Ini Maki Pengunjung Minimarket Pakai Bahasa ‘Naskah Sinetron’!
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Masyarakat Jawa Barat Berpenghasilan Rendah Kini Bisa Nikmati Bebas BPHTB

By Putra JuangKamis, 16 Januari 2025 08:15 WIB2 Mins Read
Sekda Jabar Herman Suryatman bersama Mendagri Tito Karnavian menghadiri Launching Pelayanan cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Foto: Rizal FS)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jawa Barat kini memiliki pelayanan cepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan persetujuan bangunan gedung.

Layanan ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang pada Rabu (15/1/2025), berkat kolaborasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Peluncuran Pelayanan Cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan langsung oleh Mendagri dan Menteri PKP, disaksikan pula Sekretaris Jabar Herman Suryatman.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah bagi MBR.

Baca Juga:  Wisatawan Diimbau Waspada Hujan Disertai Petir saat Malam Tahun Baru di Jabar

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen, khusus untuk MBR.

“Kebijakan ini adalah bentuk dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ucap Tito.

Selain itu, proses persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari, kini dapat dipercepat menjadi hanya 10 hari.

Bahkan, dalam praktiknya di Tangerang (Banten) dan Sumedang, penyelesaian PBG dapat dilakukan kurang dari empat jam.

“Ini adalah bukti nyata kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  BAZNAS Jabar Bantah Kriminalisasi Whistleblower, Sebut Eks Pegawai Langgar Hukum

Tito menyebut, hingga saat ini sebanyak 185 kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan kepala daerah terkait pembebasan BPHTB dan percepatan PBG.

Jumlah ini meningkat signifikan setelah dilakukan koordinasi intensif, termasuk melalui zoom meeting dengan 2.000 peserta dari berbagai daerah.

“Target kami, seluruh daerah sudah menerbitkan peraturan ini paling lambat 31 Januari 2025. Setelah itu kami akan mengevaluasi dan mengumumkan daerah-daerah mana yang belum melaksanakannya,” katanya.

Tito juga menekankan pentingnya transparansi. Daerah yang belum mengeluarkan peraturan akan mendapat teguran resmi, dan informasi ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Baca Juga:  Pendataan Rampung Pekan Depan, 50.000 Hektare Sawah Jabar Siap Diairi dengan Pompanisasi

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengapresiasi Kabupaten Sumedang atas inovasinya dalam mempercepat pelayanan publik.

“Kami berterima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumedang, khususnya Sekda dan Pj Gubernur Jawa Barat, atas komitmennya dalam menjalankan program ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

Pelayanan Cepat PBG bagi MBR di Kabupaten Sumedang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pembangunan hunian layak bagi rakyat, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik secara keseluruhan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPHTB Herman Suryatman jawa barat Mendagri PBG Persetujuan Bangunan Gedung Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.