bukamata.id – Penemuan mayat pria berinisial S (18) di semak belukar dekat Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (10/8/2025), ternyata berawal dari permasalahan antara korban dan seorang perempuan. Konflik ini akhirnya berujung pada aksi kekerasan yang menewaskan korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkap bahwa kasus ini berawal ketika perempuan berinisial S menceritakan masalahnya kepada temannya, U. Informasi tersebut sampai ke paman perempuan itu, yang kemudian menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian bersama dua rekannya.
“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga menyerang korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” jelas Aldi, Senin (11/8/2025).
Hasil olah TKP dan autopsi menunjukkan korban mengalami luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru. Polisi juga menemukan ponsel korban di sekitar lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Tim Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Soreang berhasil mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, termasuk satu yang diduga sebagai pelaku penusukan langsung.
Ketiga tersangka berasal dari wilayah berbeda, yaitu satu dari Kabupaten Bandung Barat dan dua dari Cimahi. Sedangkan lima orang lainnya masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Polisi menduga kejadian ini merupakan pembunuhan berencana karena pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP atas kasus ini. Ada indikasi niat menghabisi korban,” ujar Aldi.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) untuk menguatkan bukti dan mengungkap motif secara menyeluruh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











