Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mengenal Resbob dan Cerita di Balik Kasus yang Mengusik Masyarakat Sunda

By Aga GustianaSelasa, 16 Desember 2025 09:25 WIB5 Mins Read
Resbob resmi ditangkap Polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Resbob mendadak menjadi perbincangan luas di jagat maya dan dunia nyata. Sosok streamer yang dikenal dengan gaya bicara blak-blakan itu kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum setelah ucapannya dalam sebuah siaran langsung dinilai menyinggung dan menghina masyarakat Sunda. Peristiwa ini bukan hanya memantik reaksi keras dari warganet, tetapi juga memicu respons serius dari aparat penegak hukum serta tokoh-tokoh publik Jawa Barat.

Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus Putra, sebelumnya dikenal sebagai kreator konten digital yang aktif di berbagai platform media sosial. Namun, popularitasnya kali ini bukan karena karya atau hiburan yang ia suguhkan, melainkan akibat rangkaian kontroversi yang berujung pada penangkapan dirinya oleh polisi.

Puncak ketegangan terjadi ketika rumah yang diduga menjadi tempat tinggal Resbob didatangi puluhan orang pada Sabtu, 13 Desember 2025. Dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok massa berkumpul di sekitar rumah tersebut. Aparat kepolisian dan petugas keamanan tampak berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Massa yang hadir disebut ingin meminta klarifikasi secara langsung terkait pernyataan Resbob yang dianggap melecehkan identitas dan harga diri masyarakat Sunda.

Awal Mula Video Viral

Rangkaian kejadian ini bermula dari potongan video siaran langsung Resbob yang tersebar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, ia terlihat tengah mengemudi mobil sambil melontarkan kata-kata kasar. Ucapan itu kemudian ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan terhadap orang Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung, Viking.

Baca Juga:  Video Rasis Soal Sunda Hebohkan Publik, Wagub Jabar Minta Polisi Bertindak Cepat

Potongan video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai kecaman. Banyak pihak menilai pernyataan Resbob tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial karena menyentuh isu sensitif terkait suku dan identitas daerah.

Reaksi keras datang dari Viking Persib Club yang kemudian melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat pada Kamis, 11 Desember 2025. Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pemprofilan terhadap akun yang bersangkutan. Polisi juga menelusuri unsur dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait penyebaran ujaran kebencian yang ditujukan kepada Viking Persib dan masyarakat Jawa Barat secara umum.

Reaksi Tokoh Publik dan Permintaan Maaf

Kasus ini tidak hanya bergulir di ranah hukum, tetapi juga mendapat perhatian dari para tokoh publik. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa ujaran bernuansa kebencian, apalagi yang menyasar kelompok masyarakat tertentu, tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi memicu perpecahan dan konflik sosial.

Di tengah derasnya kritik dan tekanan publik, Resbob akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa ucapannya tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Resbob juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kebencian terhadap orang Sunda. Ia bahkan menyebut bahwa lingkungan hidupnya selama ini sangat dekat dengan masyarakat Sunda, termasuk keberadaan ibu sambungnya yang berasal dari latar belakang tersebut. Dalam klarifikasinya, Resbob mengaitkan insiden itu dengan pengaruh alkohol dan mengajak publik menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama di ruang publik.

Baca Juga:  Jejak Panjang Resbob: Dari Sensasi Murahan hingga Ucapan SARA yang Memicu Amarah Publik

Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Penangkapan di Semarang

Perkembangan signifikan terjadi pada Senin, 15 Desember 2025. Resbob akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian di salah satu desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam video penangkapan yang beredar dan diterima wartawan, pria kelahiran tahun 2000 itu tampak diborgol dan digiring oleh petugas.

Dalam momen tersebut, Resbob sempat menyampaikan penyesalan dan kembali meminta maaf atas perbuatannya. Kasus ini kemudian tercatat secara resmi dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Resbob sempat berpindah-pindah lokasi. Ia diketahui berada di Jakarta, kemudian Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya terlacak dan diamankan di Semarang.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza, menyebut bahwa pembuatan konten yang mengandung ujaran kebencian tersebut diduga tidak dilakukan Resbob seorang diri. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan dua orang lain yang diduga ikut membantu proses pembuatan dan penyebaran video tersebut.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi yang bermuatan kebencian berbasis SARA. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai enam tahun penjara.

Profil Resbob dan Jejak Digitalnya

Resbob dikenal sebagai kreator konten digital yang aktif di YouTube, TikTok, dan Instagram. Namanya mulai dikenal seiring maraknya tren live streaming di Indonesia, di mana interaksi langsung dan spontan menjadi daya tarik utama bagi penonton.

Baca Juga:  Resbob Segera Diadili? Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian

Ia juga dikenal sebagai kakak dari Muhammad Jannah alias Bigmo, yang sama-sama berkiprah sebagai konten kreator. Karakter Resbob yang frontal, spontan, dan ceplas-ceplos menjadi ciri khas yang membuatnya mudah dikenali. Gaya tersebut kerap dianggap sebagai strategi untuk menarik perhatian audiens di tengah ketatnya persaingan dunia konten digital.

Saat ini, akun Instagram @adimasfirdauss tercatat memiliki lebih dari 17,9 ribu pengikut. Kanal YouTube @panggilajabob memiliki sekitar 6,88 ribu subscriber, sementara akun TikTok @resbobbb diikuti lebih dari 40 ribu pengguna.

Bukan Kontroversi Pertama

Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Sunda bukanlah kontroversi pertama yang melibatkan Resbob. Pada Agustus 2025, ia juga sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan pencemaran nama baik.

Dalam sebuah sesi live streaming bersama Bigmo, Resbob melontarkan pernyataan yang menyangkut pesepakbola Pratama Arhan dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai Azizah Salsha, yang saat itu berstatus sebagai istri Arhan. Pernyataan tersebut menuai kritik keras dan menambah panjang daftar kontroversi yang melekat pada sosok Resbob.

Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap ucapan di ruang publik memiliki dampak yang luas. Popularitas dan kebebasan berekspresi di media sosial datang bersama tanggung jawab besar, terutama ketika menyentuh isu sensitif yang berkaitan dengan identitas, budaya, dan martabat kelompok masyarakat tertentu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Adimas Firdaus Putra kasus Resbob kasus Sunda Resbob streamer Indonesia ujaran kebencian
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.