bukamata.id – Kabar duka menyelimuti jagat politik dan keagamaan Indonesia. H. Suryadharma Ali, tokoh politik Islam sekaligus mantan Menteri Agama RI periode 2009–2014, wafat pada Kamis dini hari (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Kementerian Agama RI bersama keluarga almarhum telah mengonfirmasi berita duka ini secara resmi. Jenazah disemayamkan di kediaman pribadi di kawasan Cipinang Cempedak I, Jakarta Timur, dan akan dimakamkan selepas salat Zuhur di kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.
Karier Politik dan Kepemimpinan Nasional
Profil Suryadharma Ali dikenal luas sebagai tokoh penting dalam peta politik nasional, terutama dalam barisan partai Islam. Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah sebelumnya menjabat Menteri Negara Koperasi dan UKM (2004–2009).
Sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode (2007–2014), Suryadharma memainkan peran sentral dalam menjaga eksistensi partai berlambang Ka’bah itu di kancah nasional. Di bawah kepemimpinannya, PPP tetap menjadi salah satu partai Islam yang diperhitungkan di parlemen maupun di pemerintahan.
Latar Belakang dan Pendidikan
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1984. Sebelum aktif di pemerintahan, ia berkarier di sektor swasta, termasuk menjabat Deputi Direktur di PT Hero Supermarket hingga akhir 1990-an.
Karier politiknya dimulai ketika ia berhasil duduk sebagai anggota DPR RI dari Jawa Tengah pada 1999. Lima tahun kemudian, ia kembali terpilih, kali ini mewakili DKI Jakarta I.
Sorotan Publik: Kiswah dan Lelang KPK
Salah satu momen yang sempat menarik perhatian publik adalah kiswah miliknya—kain penutup Ka’bah yang memiliki nilai religius tinggi dalam Islam. Pada 2018, salah satu kiswah milik Suryadharma dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai mencapai Rp 450 juta. Dalam kesaksiannya di pengadilan, ia menjelaskan bahwa kain tersebut ia beli sendiri saat berkunjung ke Mekkah, yang menurutnya dijual bebas dan terjangkau.
Perjalanan Hukum: Kasus Dana Haji
Tak lepas dari kontroversi, Suryadharma sempat terseret kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana haji dan Dana Operasional Menteri (DOM). Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2014 dan divonis enam tahun penjara serta denda Rp 300 juta atas kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi. Setelah menjalani hukuman, ia memperoleh pembebasan bersyarat pada 2022.
Kehidupan Pribadi dan Dedikasi Organisasi
Di luar dunia politik, profil Suryadharma Ali juga dikenal sebagai pribadi yang religius dan aktif dalam organisasi Islam. Ia merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
Almarhum meninggalkan istri, Dra. Hj. Wardatul Asriah, dan empat orang anak.
Ucapan Duka dan Doa dari Tokoh Nasional
Sejumlah tokoh dan instansi menyampaikan duka cita mendalam. Kepala Seksi Humas Kementerian Agama, Khoiron Durori, mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya salah satu tokoh terpenting dalam sejarah partainya. Ia menginstruksikan seluruh kader untuk melaksanakan salat gaib dan tahlilan.
“Kehilangan besar bagi kami. Semoga amal ibadah beliau diterima dan menjadi teladan bagi generasi penerus,” ujarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











