Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Siskaeee

Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?

Senin, 16 Maret 2026 19:07 WIB

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Senin, 16 Maret 2026 19:01 WIB

Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!

Senin, 16 Maret 2026 18:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siskaeee Sentil Polisi: Kasus Gue Cepat Banget, Giliran Penyiram Air Keras Kok Belum Ketangkap?
  • Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
  • Video VCS 21 Detik Mirip Maureen Worth Bareng Pria Dewasa Tersebar, Link Diburu Netizen
  • Ramadan Heboh! Netizen Berebut Link Video Mukena Pink Tanpa Sensor
  • Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026
  • Persib di Jalur Juara! Bojan Ingatkan Ancaman Borneo FC dan Persija
  • Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

MenPAN RB Pastikan CPNS 2025 akan Dibuka, Ini Syarat dan Perkiraan Waktunya!

By SusanaJumat, 24 Januari 2025 11:40 WIB2 Mins Read
CPNS
CPNS. Foto ilustrasi: Antara.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini memastikan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilaksanakan pada tahun 2025.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya formasi yang belum terisi dari seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Meski pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025, MenPAN RB memastikan pelaksanaan seleksi tersebut akan dimulai setelah seluruh proses seleksi CPNS 2024 selesai.

Perkiraan Waktu Seleksi CPNS 2025

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui pengumuman nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan berakhir pada 23 Maret 2025.

Walaupun belum ada pengumuman resmi terkait jadwal CPNS 2025, MenPAN RB memberikan gambaran tentang peluang pembukaan formasi CPNS pada tahun tersebut.

Baca Juga:  Resmi PKPU Ikuti Putusan MK, Ini Jadwal Pendaftaran Pilkada 2024

Menurut keterangannya, diperkirakan akan ada kebutuhan untuk mengisi sekitar 300.000 hingga 400.000 posisi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Namun, pembukaan formasi ini masih akan menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

MenPAN RB juga menyampaikan bahwa proses pengadaan CPNS akan mempertimbangkan pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga, posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya, serta persetujuan resmi dari Presiden.

Selain itu, pembentukan kementerian baru dalam kabinet juga akan mempengaruhi jumlah formasi yang akan dibuka.

Baca Juga:  Jadwal Persib Bandung Vs Persik Kediri, Laga Sulit Bagi Kedua Tim

Syarat Seleksi CPNS 2025

Meskipun persyaratan seleksi CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi, berikut adalah gambaran umum persyaratan yang dapat mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, jika pidananya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga:  Daftar ke KPU Jabar, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Bakal Diarak dari Stadion Sidolig

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CPNS 2025 jadwal MenPAN RB Pendaftaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-detik Kios Pasar Soreang Ambruk, Pedagang Sebut Sudah Retak Sebelumnya

Jangan Salah Waktu! Ini Jadwal Adzan Magrib Bandung 16 Maret 2026

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

kekerasan

Pura-pura Obati Nenek, Oknum Guru Ngaji di Garut Malah Cabuli Cucu Saat Warga Tarawih

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.