bukamata.id – Kasus pembunuhan sadis di Kabupaten Purwakarta menggegerkan publik. Seorang pemuda berinisial AM (25) nekat menghabisi nyawa majikannya, Dea Permata Karisma (27), hanya karena gaji sebesar Rp500.000 telat dibayarkan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari rasa kesal dan sakit hati.
“Pelaku marah karena gaji tidak dibayarkan tepat waktu,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (12/8/2025) di rumah korban, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Pelaku yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga awalnya menagih upahnya, namun korban diduga tidak menghiraukan.
Emosi memuncak, AM memukul bagian belakang kepala korban dengan palu. Karena korban belum pingsan, pelaku melanjutkan pukulan ke kepala dan perut hingga korban tak sadarkan diri.
Isu Laporan yang Tak Ditanggapi Polisi
Kasus ini menjadi sorotan karena beredar kabar korban sempat melapor soal ancaman yang diterimanya, namun diabaikan polisi. Kapolres membantah tuduhan tersebut.
“Data kami di SPKT menunjukkan tidak ada laporan resmi dari korban,” tegasnya.
Isu tersebut berawal dari pernyataan ibu korban yang mengaku anaknya pernah mengeluhkan ancaman.
Namun, Fery Riyana, suami korban, mengklarifikasi bahwa terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, ancaman baru diterima korban pada 7 Juli 2025 melalui pesan pribadi, dan pelaku diduga kuat sebagai pengirimnya.
“Kami sempat berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk arahan prosedur hukum sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari aparat,” jelas Fery.
Ia juga menduga pelaku sengaja menyebarkan kabar ancaman dan pengintaian untuk merekayasa pembunuhan ini.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










