bukamata.id – AT, RS, RW, dan RAH ditangkap terkait kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Kuasa hukum para pelaku, Adrianus Agau, menyatakan bahwa kliennya terlibat karena dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah.
“Adik-adik kami menerima pekerjaan ini karena dijanjikan sesuatu. Dari informasi yang kami peroleh melalui komunikasi dengan penyidik, mereka diberi janji akan menerima puluhan juta rupiah,” ujar Adrianus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, Adrianus tidak merinci jumlah pastinya maupun siapa pihak yang menjanjikan uang tersebut. Kliennya baru menerima uang muka sekitar Rp 50 juta. “Saya tidak bisa memastikan angka pastinya, tapi DP yang diterima tidak lebih dari Rp 50 juta,” tambahnya.
Uang yang dijanjikan penuh belum diberikan, sementara uang muka yang diterima kini sudah disita penyidik. “Belum ada pembayaran penuh. Sebagian dari DP sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” jelas Adrianus. Ia juga mengakui bahwa penculikan dilakukan atas perintah seorang oknum berinisial F, dan korban dibawa ke kawasan Jakarta Timur.
Adrianus menambahkan, salah satu pelaku, Eras, diminta menjemput korban secara paksa pada sore hari. “Eras dan kawan-kawan menjemput secara paksa,” tuturnya. Beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta mengantarkan korban ke rumahnya. Saat itu, korban sudah ditemukan meninggal dunia. “Ketika dipanggil lagi, mereka melihat korban sudah tidak bernyawa,” ujar Adrianus.
Sebelumnya, mayat Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Penemuan pertama dilakukan oleh seorang warga yang sedang menggembala sapi. Kondisi korban saat ditemukan mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban.
Warga kemudian melapor ke aparat desa dan kepolisian setempat. Polisi yang tiba di lokasi menemukan tubuh korban penuh luka lebam.
Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat aktor intelektual di balik kasus ini, yakni C, DH, YJ, dan AA.
“Benar, empat otak penculikan telah diamankan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/8/2025).
Tiga pelaku, DH, YJ, dan AA, ditangkap lebih dulu di Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB. Sementara C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Sabtu (24/8/2025) pukul 15.30 WIB.
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri peran masing-masing dan motif di balik penculikan yang berujung kematian tersebut. “Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kombes Pol. Ade Ary.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










