Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mendadak Trending, Ini Fakta di Balik Video Ukhti Mukena Pink yang Ramai Dicari

Kamis, 5 Maret 2026 05:00 WIB

Resmi Cair! THR PNS dan PPPK 2026 Mulai Masuk Rekening, Cek Besarannya Sekarang

Kamis, 5 Maret 2026 04:00 WIB

Hari ke-15 Ramadhan 1447 H! Ini Jadwal Imsak Bandung Raya Hari Ini

Kamis, 5 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mendadak Trending, Ini Fakta di Balik Video Ukhti Mukena Pink yang Ramai Dicari
  • Resmi Cair! THR PNS dan PPPK 2026 Mulai Masuk Rekening, Cek Besarannya Sekarang
  • Hari ke-15 Ramadhan 1447 H! Ini Jadwal Imsak Bandung Raya Hari Ini
  • Heboh Link Video ‘Dea Store Meulaboh’, Pemilik Konter dan Karyawati Digerebek Warga Saat Sahur
  • Kondisi Faradilla Korban UIN Suska Berubah Drastis: Ada Apa dengan Mentalnya?
  • Bobotoh Wajib Tahu! Inilah Potensi Hukuman Berat yang Menghantui Persib Usai Kericuhan di ACL 2
  • Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Lengkap Malam Ganjil Berikut Ini
  • Mengejutkan! Persib Selamat dari Sanksi AFC Usai Kericuhan di GBLA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 5 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Muhammadiyah Sebut Penyediaan Alat Kontrasepsi Wujudkan Indonesia Cemas 2045

By Putra JuangRabu, 14 Agustus 2024 09:10 WIB2 Mins Read
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal. (Foto: Muhammadiyah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menolak peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pasal 103 ayat 4 poin e terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah.

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal menilai, peraturan tersebut hanya akan menimbulkan kehancuran moral bagi generasi penerus bangsa.

Selain itu, penyediaan alat kontrasepsi dinilainya sebagai bentuk pelayanan kesehatan reproduksi pada remaja justru cenderung merusak moral generasi bangsa dan menjerumuskan mereka ke dalam jurang dekadensi moral.

Fathurrahman khawatir, jika itu diterapkan, alih-alih melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 justru yang terjadi sebaliknya yang terwujud adalah Indonesia Cemas 2024.

Baca Juga:  Persiapan Puasa! Muhammadiyah Terbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 untuk Seluruh Wilayah Indonesia

“Kebijakan ini justru menjerumuskan anak-anak emas Indonesia ke jurang kehancuran moral,” ucap Fathurrahman dikutip laman Muhammadiyah, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, peraturan ini juga berpotensi menjadi tafsir liar yang seakan-akan negara melakukan persetujuan terhadap perilaku seks bebas di kalangan remaja alih-alih melakukan pelayanan kesehatan reproduksi.

Baca Juga:  Muhammadiyah Ingatkan Jaga Ukhuwah Islamiyah Jelang Pilkada 2024

“Pasal ini secara tidak langsung bisa ditafsirkan sebagai bentuk legalisasi seks bebas yang didukung oleh negara dan peraturan semacam ini justeru semakin memporak-porandakan masa depan generasi bangsa kita,” katanya.

Fathurrahman menyebut, alih- alih memberikan alat kontrasepsi, pemerintah seharusnya lebih mengedepankan Langkah edukasi kepada remaja agar mereka mampu bertanggung jawab atas Kesehatan reproduksi mereka.

Baca Juga:  Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Skema Pengembalian Ijazah yang Ditahan Sekolah Swasta

“Generasi emas Indonesia membutuhkan edukasi tanggung jawab atas kesehatan reproduksi mereka, bukan fasilitas dan distribusi alat kontrasepsi yang memperburuk kehidupan mereka,” tandasnya.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Nbcw6LoZTt0[/embedyt]

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alat Kontrasepsi Muhammadiyah pelajar sekolah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi Cair! THR PNS dan PPPK 2026 Mulai Masuk Rekening, Cek Besarannya Sekarang

Hari ke-15 Ramadhan 1447 H! Ini Jadwal Imsak Bandung Raya Hari Ini

Jelang Lebaran, Rajiv Bagikan 30.000 Paket di Bandung dan Bandung Barat

Update Terbaru! Jadwal Adzan Maghrib Bandung Hari Ini 4 Maret 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Bandung Raya, Pohon Tumbang dan Genangan Terjadi di Beberapa Titik

Jawa Barat Catat Lonjakan Penjualan Daihatsu Jelang Lebaran, Ini Rahasianya!

Terpopuler
  • Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Resmi Taspen 2026
  • ‎THR Pensiunan 2026 Sudah Cair? Ini Cara Cek Resminya di Taspen‎
  • Viral No Sensor Link Video Ukhti Mukena Pink, Apa Isinya?
  • ‎Heboh Link Video Ukhti Mukena Pink Tanpa Sensor di TikTok, Benarkah Ada Versi Lengkap?‎
  • THR Pensiunan dan Ahli Waris 2026 Cair Awal Ramadan? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.