Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal

Selasa, 17 Maret 2026 20:39 WIB

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Selasa, 17 Maret 2026 20:21 WIB

Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?

Selasa, 17 Maret 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada! Mukena Pink Viral Bisa Jadi Jebakan Digital, Jangan Klik Link Asal
  • Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan
  • Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Sawit Muncul di TikTok, Ada Link Telegram?
  • Persib di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Sebut Super League Masuk Periode Penentu
  • Suaranya Mirip Dubbing Iklan, Ibu-Ibu Viral Ini Maki Pengunjung Minimarket Pakai Bahasa ‘Naskah Sinetron’!
  • Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!
  • Kata Inara Rusli Soal Video Syur: Akui Ada Rekaman, Bantah Tuduhan Perzinaan
  • Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 17 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Mulai Oktober, DPRD Jabar Fokus Pantau Pelaksanaan Program Pemerintah

By SusanaKamis, 9 Oktober 2025 23:00 WIB2 Mins Read
Gedung DPRD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengubah kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) menjadi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mulai 1 Oktober 2025.

Langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan transformasi strategis untuk memperkuat peran legislatif dalam pengawasan program-program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Mulai Oktober, kami tidak lagi melakukan sosialisasi Perda. Fokus kami kini adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Dodi, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:  DPRD Jabar Usul Aset Pemprov di Cicurug Disulap Jadi SMA Negeri Baru!

Perubahan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Sosialisasi Perda sebelumnya mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 yang kini menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara pengawasan pemerintahan daerah mengacu pada UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 23 Tahun 2014, dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Dodi menegaskan, peran anggota DPRD bergeser dari wakil daerah pemilihan menjadi representasi kelembagaan DPRD Jawa Barat secara utuh.

Baca Juga:  Potensi Defisit APBD Jabar Rp4,3 Triliun, DPRD Soroti Ambisi Belanja vs Realitas Pendapatan

“Dalam pengawasan, anggota DPRD bukan wakil dapil, melainkan wakil DPRD Jawa Barat. Masyarakat melihat kami sebagai lembaga, bukan individu dari daerah tertentu,” ujarnya.

Melalui pengawasan ini, DPRD Jabar akan mengevaluasi pelaksanaan Perda, APBD, dan kebijakan strategis pemerintah daerah, lintas komisi dengan fokus pada program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, DPRD Jabar meluncurkan aplikasi Grey Aspirasi DPRD Jabar, yang akan diperkenalkan pada 17 Oktober 2025. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau hasil pengawasan DPRD dan menyampaikan aspirasi secara langsung melalui perangkat gawai.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Tegaskan: Pembangunan Jalan Harus Berkualitas, Bukan Asal Jadi!

“Semua hasil pengawasan lapangan akan diunggah ke aplikasi dan diklasifikasikan sesuai bidang. Misalnya, urusan kesejahteraan rakyat masuk ke Komisi V, lalu komisi menyusun rekomendasi yang disampaikan ke eksekutif,” jelas Dodi.

Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan manajemen aspirasi publik, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko kebijakan daerah.

Dodi menutup keterangannya dengan mengajak media ikut membantu menyebarkan informasi mengenai perubahan fungsi DPRD dan penggunaan aplikasi Grey Aspirasi.

“Kami berharap media dapat menyampaikan kepada publik bahwa kini ada cara lebih mudah untuk mengakses hasil kerja DPRD,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jawa Barat aplikasi Grey Aspirasi DPRD Jawa Barat evaluasi Perda pengawasan pemerintahan daerah sosialisasi Perda transparansi DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Waktu Maghrib Kota Bandung Hari Ini Jam Berapa? Jangan Lewatkan Doa Buka Puasa

Polisi Umumkan Tol Gedebage Dibuka 24 Jam saat Arus Mudik Lebaran 2026

Laba Tembus Rp1,15 Triliun, bank bjb Buktikan Ketahanan Finansial di Tengah Gejolak Ekonomi 2025

Bukan Sembarang Prajurit! Prada Nawawi Harumkan Indonesia di Langit Libya, Netizen: Tentara Allah!

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.