bukamata.id – Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung. Seorang ibu hamil berinisial DP nekat membawa narkoba jenis sabu dan obat keras ke dalam lapas saat hendak membesuk warga binaan, Sabtu (3/1/2026).
DP menyembunyikan barang terlarang tersebut di balik bra yang dikenakannya. Aksi ini terungkap berkat kejelian petugas lapas saat melakukan pemeriksaan manual terhadap pengunjung.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa DP datang untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MS, narapidana kasus pencurian yang sedang menjalani hukuman tiga tahun penjara.
“Karena yang bersangkutan dalam kondisi hamil, tidak dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray maupun body scanner. Namun, petugas tetap melakukan pemeriksaan secara manual sesuai prosedur,” ujar Eris.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan kejanggalan di area tubuh DP. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan delapan paket sabu dan 20 butir obat keras yang disembunyikan di sekitar payudara.
“Petugas menemukan bungkusan mencurigakan di sekitar payudara. Dengan begitu, upaya penyelundupan yang dilakukan DP berhasil kami gagalkan,” tegas Eris.
Usai penemuan tersebut, DP langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, DP mengaku hanya diminta mengantarkan barang tersebut oleh seseorang dari luar lapas.
“Menurut pengakuan sementara, ada pihak lain yang menitipkan barang itu dan menyuruh DP untuk bertemu dengan MS di dalam lapas,” jelas Eris.
Tak hanya DP, pihak lapas juga akan memeriksa WBP berinisial MS guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba tersebut. Lapas Banceuy pun berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami limpahkan ke Polrestabes Bandung. Yang pasti, untuk MS tidak akan ada remisi. Kami akan periksa lebih lanjut keterlibatannya,” kata Eris.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Lapas Banceuy menegaskan akan memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung tanpa pengecualian.
“Pemeriksaan akan kami perketat sejak pintu depan. Semua barang masuk harus melalui P2U, baik pengunjung, petugas, maupun warga binaan di kamar hunian,” pungkas Eris.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










