bukamata.id – Memasuki bulan Syaban, banyak umat Islam mulai mengevaluasi kembali kewajiban ibadah yang belum tertunaikan. Salah satu yang paling sering menjadi perhatian adalah utang puasa Ramadan. Apalagi ketika Syaban memasuki pertengahan bulan dan bertepatan dengan momen Nisfu Syaban yang dikenal penuh keutamaan.
Pada tahun 2026, malam Nisfu Syaban jatuh pada Senin malam, 2 Februari 2026, dimulai selepas Maghrib hingga menjelang Subuh Selasa, 3 Februari 2026. Momentum ini kerap dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah, termasuk puasa di siang harinya.
Namun, muncul pertanyaan yang cukup krusial: bagaimana jika seseorang masih memiliki kewajiban qadha puasa Ramadan? Apakah boleh tetap menjalankan puasa Nisfu Syaban, atau sebaiknya fokus pada niat mengganti puasa yang wajib?
Puasa di Pertengahan Syaban, Sunnah tapi Bukan Kewajiban
Puasa pada tanggal 15 Syaban termasuk dalam kategori puasa sunnah, bukan ibadah yang diwajibkan secara khusus. Amalan ini sejalan dengan kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa di bulan Syaban sebagai persiapan menyambut Ramadan.
Selain itu, pertengahan bulan hijriah—tanggal 13, 14, dan 15—juga dikenal sebagai Ayyamul Bidh, hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa. Karena itu, puasa Nisfu Syaban memiliki dasar sunnah yang jelas tanpa perlu diyakini sebagai ritual khusus yang berdiri sendiri.
Masih Punya Utang Puasa, Mana yang Didahulukan?
Secara hukum, tidak ada larangan bagi seseorang yang memiliki utang puasa Ramadan untuk melakukan puasa sunnah. Namun, para ulama sepakat bahwa puasa qadha Ramadan harus menjadi prioritas, karena termasuk ibadah wajib yang harus ditunaikan.
Menariknya, bulan Syaban justru dikenal sebagai waktu yang ideal untuk melunasi utang puasa. Hal ini merujuk pada riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan bahwa beliau biasa mengganti puasa Ramadan di bulan Syaban karena kesibukannya bersama Rasulullah SAW.
Dari sini, para ulama menegaskan bahwa niat puasa qadha Ramadan di bulan Syaban bukan hanya sah, tetapi juga sangat dianjurkan.
Menggabungkan Niat Qadha dan Puasa Nisfu Syaban, Bolehkah?
Pembahasan lain yang sering muncul adalah soal penggabungan niat. Apakah seseorang boleh berniat mengganti puasa Ramadan sekaligus berharap pahala puasa Nisfu Syaban?
Pendapat ulama dalam hal ini memang beragam:
- Jika dua puasa sama-sama sunnah, sebagian ulama membolehkan penggabungan niat.
- Jika digabung antara puasa wajib dan sunnah, maka puasa wajibnya sah, sementara pahala sunnahnya mengikuti (pendapat Abu Yusuf).
- Dalam mazhab Syafi’i, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa penggabungan niat tetap sah dan berpahala, selama puasa dilakukan di hari yang memiliki keutamaan.
Meski demikian, banyak ulama menganjurkan agar niat qadha Ramadan ditegaskan secara khusus, karena menyangkut kewajiban yang tidak boleh dianggap ringan.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Niat puasa qadha harus dilakukan sejak malam hari hingga sebelum terbit fajar.
Lafal latin:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Jika Tidak Mampu Mengqadha, Apa Solusinya?
Islam memberikan keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di lain waktu, seperti:
- Lansia renta
- Penderita penyakit kronis
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi diri atau bayinya
Sebagai gantinya, diwajibkan membayar fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidyah sebesar satu mud (±0,75 kg) makanan pokok per hari, sementara mazhab Hanafi membolehkan fidyah dalam bentuk uang senilai makanan tersebut.
Di Indonesia, BAZNAS menetapkan fidyah sebesar Rp60.000 per hari per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kesimpulan
Nisfu Syaban adalah momen istimewa, tetapi melunasi utang puasa Ramadan dengan niat qadha tetap menjadi prioritas utama. Puasa sunnah boleh dikerjakan, namun kewajiban tidak boleh ditunda. Dengan niat yang benar dan pemahaman yang tepat, Syaban bisa menjadi waktu terbaik untuk membersihkan tanggungan ibadah sebelum Ramadan kembali tiba.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











