bukamata.id – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencoret bantuan bagi sekolah-sekolah swasta pada tahun anggaran 2026 membuka babak baru kegelisahan di dunia pendidikan. Kebijakan ini tidak hanya memantik polemik di ruang-ruang rapat birokrasi dan parlemen daerah, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana negara masih memandang sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam menjamin hak pendidikan warga?
Isu ini mencuat ke publik usai rapat antara Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, secara terbuka mengungkap hasil pertemuan tersebut melalui media sosial. Nada suaranya terdengar resah.
“Saya barusan selesai rapat dengan mitra Komisi 5, Dinas Pendidikan Jawa Barat. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan, terkhusus untuk yang ada di sekolah swasta,” ujar Maulana dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (28/1/2026).
Dalam rapat tersebut, kata Maulana, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyampaikan keputusan yang mengejutkan: bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada tahun 2026 ditiadakan sepenuhnya.
“Bahwa bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah-sekolah swasta tahun 2026 pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan itu nol rupiah,” jelasnya.
Pernyataan itu sontak memantik kekhawatiran luas. Selama bertahun-tahun, sekolah swasta di Jawa Barat—terutama SMA dan SMK—bergantung pada skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Bantuan ini bukan sekadar tambahan dana, melainkan fondasi operasional: mulai dari pembayaran honor guru, biaya listrik, pemeliharaan sarana, hingga menopang kegiatan belajar mengajar harian.
Ironisnya, sebelumnya Pemprov Jabar sempat menjanjikan BPMU tidak akan dihapus, melainkan dialihkan ke bentuk lain, baik bantuan operasional alternatif maupun beasiswa personal. Namun janji tersebut tak kunjung terwujud.
“Faktanya, sekali lagi 2026, bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta itu nol rupiah,” tegas Maulana.
Pendidikan Dikalahkan oleh Tunggakan?
Alasan pencabutan bantuan disebut beragam. Mulai dari pengurangan anggaran transfer pusat hingga kewajiban Pemprov Jabar membayar tunggakan proyek infrastruktur. Namun bagi Maulana, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika harus mengorbankan sektor pendidikan.
“Dengan berbagai alasan sebetulnya, bahwa alasan pemprov mencabut bantuan kepada sekolah swasta itu karena berkurangnya anggaran dari pusat, atau sekalipun karena ada tunggakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran seharusnya dilakukan secara proporsional.
“Jika ada tunggakan Pemprov maka tolong tunggakan tersebut jangan menggangu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu,” kata Maulana.
Menurutnya, bila tunggakan berasal dari proyek fisik, maka pemangkasan juga seharusnya menyasar sektor yang sama.
“Andai kata tunggakan itu karena pekerjaan fisik, tolong berarti yang dikurangi itu adalah pekerjaan fisik. Tapi pada faktanya, entah seperti apa Pemprov Jabar akhirnya menghapus bantuan kepada sekolah swasta tahun 2026,” lanjutnya.
Maulana juga merespons pernyataan bahwa bantuan sekolah swasta kemungkinan akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026. Ia menilai skema tersebut penuh ketidakpastian.
“Kabar baiknya katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun kita yang ada di Komisi V sangat meragukan itu, karena anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti,” katanya.
Klarifikasi Gubernur: Dialihkan, Bukan Dihapus
Di tengah sorotan publik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa BPMU tidak dihapus, melainkan dialihkan menjadi skema beasiswa langsung bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi, Kamis (29/1/2026).
Dalam skema baru ini, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026. Dana tersebut tidak lagi disalurkan melalui sekolah atau yayasan, melainkan langsung kepada siswa.
“Uang yang biasanya diberikan melalui sekolah atau yayasan (BPMU), kini dialihkan menjadi beasiswa. Siswa tidak mampu di sekolah swasta akan digratiskan karena biayanya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Bahkan, menurut Dedi, bantuan tidak berhenti pada biaya SPP.
“Kami bukan hanya menanggung biaya sekolah, tetapi juga menyiapkan sepatu, buku, hingga seragamnya,” ucapnya.
Narasi yang dibangun Pemprov adalah keadilan sosial. Namun di lapangan, kebijakan ini justru memantik kekhawatiran baru.
Sekolah Swasta di Ambang Tekanan
Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Jawa Barat menilai penghapusan BPMU—meskipun diganti beasiswa—tetap berisiko besar. Ketua FKSS SMA Jabar, Ade Andriana, menyebut BPMU selama ini menjadi penopang utama operasional sekolah.
“Jika BPMU dihapus, konsekuensinya pertama sekolah swasta pasti akan menaikan SPP sekian persen karena kita tahu BPMU itu untuk pembayaran honor guru,” kata Ade.
Kekhawatiran FKSS bertambah ketika melihat besaran anggaran. BPMU sebelumnya mencapai sekitar Rp600 miliar, sementara beasiswa hanya Rp218 miliar.
“Kami dari pihak sekolah swasta sangat menyayangkan anggaran BPMU Rp600 miliar menjadi Rp218 miliar untuk beasiswa,” ujarnya.
Selain itu, mekanisme penyaluran beasiswa juga belum jelas.
“Mengenai beasiswa tersebut apakah akan disalurkan melalui APBD murni atau APBD perubahan. Jika melalui APBD perubahan kita juga riskan apakah benar akan ada atau tidak ada,” kata Ade.
Pakar: Kebijakan Reaksioner dan Tidak Komprehensif
Pakar Pendidikan Universitas Islam Bandung (Unisba), Fadhli Muttaqien, menilai kebijakan ini bermasalah sejak dari hulu. Menurutnya, Pemprov Jabar terlalu menyederhanakan persoalan pendidikan.
“Ide dasarnya memang untuk memberikan rasa keadilan. Tapi yang dilupakan bukan hanya peserta didik, melainkan juga penyelenggara pendidikannya,” ujar Fadhli saat dihubungi bukamata.id, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengkritik logika anggaran beasiswa yang dinilai jauh dari realitas biaya pendidikan. “Kalau kita hitung, Rp560 ribu per tahun itu sangat kecil. Sementara biaya per semester bisa Rp4–6 juta. Artinya kebijakan ini tidak komprehensif,” tegasnya.
Menurut Fadhli, kebijakan ini bersifat reaksioner dan lahir dari tekanan anggaran, bukan kajian mendalam. “Ini kebijakan yang tidak dilahirkan dari proses kajian panjang. Mungkin karena ada tunggakan infrastruktur, lalu pendidikan yang dikorbankan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sekolah swasta sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
“Sangat bergantung. Saya pikir 100 persen sangat bergantung. Kalau bantuan dicabut, banyak siswa tidak melanjutkan sekolah bukan karena tidak mampu, tapi karena salah kelola pemerintah,” ujarnya.
Lebih jauh, Fadhli mengingatkan dampak sistemik kebijakan ini terhadap kelas menengah.
“Kalau hanya fokus ke masyarakat miskin, maka kelas menengah akan terhimpit. Ini akan melahirkan kemiskinan baru,” katanya.
Pendidikan Tak Boleh Jadi Korban
Bagi Fadhli, pendidikan seharusnya menjadi prioritas yang tidak boleh dikorbankan dalam kondisi apa pun. “Pendidikan itu nggak boleh dipermainkan. Ini investasi jangka panjang,” ujarnya.
Ia menilai, jika pemerintah ingin memperketat pengawasan, solusinya bukan menghapus BPMU. “Pemerintah punya dana, awasi penyalurannya. Biarkan sekolah mengelola sesuai kebutuhan. Jangan dipotong, apalagi dihapus,” tegas Fadhli.
Di tengah narasi keadilan dan efisiensi anggaran, polemik BPMU menunjukkan satu kenyataan pahit: ketika pendidikan diperlakukan sebagai variabel yang bisa dikorbankan, yang terancam bukan hanya sekolah swasta—melainkan masa depan generasi Jawa Barat itu sendiri.
Kesimpulan
Kisruh penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Jawa Barat menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu berkelindan dengan politik anggaran dan keberpihakan negara. Di atas kertas, perubahan BPMU menjadi skema beasiswa memang dibungkus dengan narasi keadilan dan ketepatan sasaran. Namun di lapangan, kebijakan ini menyisakan lubang besar dalam sistem pendidikan menengah, terutama bagi sekolah swasta yang selama ini menopang keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Sekolah swasta bukan sekadar alternatif, melainkan bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan Jawa Barat. Ketika bantuan operasional dicabut tanpa transisi yang matang dan kajian menyeluruh, beban tak terelakkan berpindah ke orang tua siswa. Kenaikan SPP, ancaman penutupan sekolah kecil, hingga potensi meningkatnya angka putus sekolah bukanlah spekulasi, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan yang lebih menitikberatkan efisiensi fiskal dibanding keberlanjutan pendidikan.
Pandangan para pakar menegaskan satu hal penting: pendidikan tidak bisa dikelola dengan pendekatan reaktif dan jangka pendek. Ia menuntut konsistensi, keberpihakan, serta pemahaman menyeluruh atas dampak sosial yang ditimbulkan. Ketika pendidikan justru dijadikan ruang penyesuaian anggaran, negara berisiko menciptakan ketimpangan baru—bukan hanya antara sekolah negeri dan swasta, tetapi juga antar kelas sosial.
Pada titik inilah, polemik BPMU menjadi ujian nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat: apakah pendidikan benar-benar diposisikan sebagai investasi masa depan, atau sekadar pos anggaran yang mudah dikorbankan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










