Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran

Kamis, 30 Juli 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Kamis, 30 Juli 2026 03:00 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Rendang! Ini 4 RM Padang Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kulineran
  • Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

By Aga GustianaSenin, 2 Februari 2026 07:40 WIB2 Mins Read
Habib Bahar bin Smith. (Foto Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan usai penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima sebelumnya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota yang dibuat pada 22 September 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, kepolisian akhirnya menaikkan status Bahar ke tahap tersangka.

“Kita sudah tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).

Dalam perkara tersebut, Habib Bahar dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan/atau Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dikaitkan dengan Pasal 55 KUHP mengenai keterlibatan bersama dalam tindak pidana.

Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Bahar bin Smith. Pria yang dikenal dengan rambut panjang itu dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada pekan depan.

“Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujarnya.

Kasus terbaru ini menambah catatan hukum yang sebelumnya pernah menyeret nama Habib Bahar. Dalam beberapa tahun terakhir, ia diketahui sempat terlibat dalam sejumlah perkara penganiayaan, termasuk kasus yang melibatkan santri serta pengemudi taksi daring.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bahar bin smith habib bahar kasus habib bahar penganiayaan polres metro tangerang kota tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Warga Ramai Cari BLT Kesra Rp900 Ribu, Benarkah Dana Cair Akhir Juli 2026?

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat

Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat

Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan

Teras Cihampelas Resmi Diserahkan ke Pemprov Jabar, Oktober Ditargetkan Sudah Bersih

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.