Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Kamis, 27 Agustus 2026 16:33 WIB

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Kamis, 27 Agustus 2026 16:27 WIB

Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?

Kamis, 27 Agustus 2026 16:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU
  • Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan
  • Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?
  • Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi
  • Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya
  • Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat
  • Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal
  • Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

By SusanaSelasa, 29 Oktober 2024 23:30 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula meskipun stok gula di Tanah Air tidak mengalami kekurangan.

“Pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar-kementerian yang diadakan pada 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ungkap Abdul dalam keterangan resminya, Selasa (29/10/2024).

Abdul menambahkan, pemerintah seharusnya tidak perlu melakukan impor gula. Namun, di tahun yang sama, Tom Lembong tetap memberikan izin untuk mendatangkan gula dari luar negeri.

Baca Juga:  Selain Keponakan, Polisi Tetapkan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Langkah ini dianggap melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka, Armor Toreador Akui Lebih dari 5 Kali Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

Akibat tindakan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Sempat Mangkir, Kadiskannak Purwakarta Resmi Ditahan Kejari

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal

Bansos

Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.