Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Geruduk Balai Kota, HMI Bandung Tagih Janji Farhan-Erwin Selesaikan 10 Masalah Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 17:34 WIB

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Kamis, 27 Agustus 2026 16:33 WIB

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Kamis, 27 Agustus 2026 16:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Geruduk Balai Kota, HMI Bandung Tagih Janji Farhan-Erwin Selesaikan 10 Masalah Daerah
  • Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU
  • Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan
  • Ramon Tanque Dipinjamkan Persib, Persita Tangerang Jadi Kandidat Terkuat?
  • Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi
  • Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya
  • Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat
  • Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sempat Mangkir, Kadiskannak Purwakarta Resmi Ditahan Kejari

By Aga GustianaJumat, 13 Juni 2025 13:16 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis malam (12/6/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah SIH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan pembudidaya ikan.

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa sebelumnya Siti Ida sempat tidak menghadiri pemanggilan pertama. Alasannya, ia sedang menghadiri pernikahan anaknya.

“Tersangka yang satu ini sudah dipanggil satu minggu yang lalu, tetapi belum datang. Kami melakukan pemanggilan kembali, dia datang. (Sebelumnya) tidak hadir memang ada surat kepada kami tidak hadir karena ada pernikahan anaknya,” ujar Martha kepada wartawan.

Dengan ditahannya SIH, total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini. Enam tersangka lain lebih dulu diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga:  Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor

Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan

Kasus ini bermula dari proyek senilai Rp2,26 miliar yang dijalankan Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta pada tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk mendukung 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah tersebut. Namun, Kejari menduga terjadi penyelewengan dana dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Anak Eks Bupati Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih

“Melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kita tahan seperti tersangka yang lainnya ada enam, jadi semuanya ditahan,” lanjut Martha.

Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi antara lain Siti Ida Hamidah sebagai Kadis, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar dari unsur pegawai non-ASN, Andri S yang merupakan kontraktor proyek, Tata sebagai panitia lelang, Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp933,7 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Penahanan ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta, mengingat proyek yang semula ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

korupsi purwakarta tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geruduk Balai Kota, HMI Bandung Tagih Janji Farhan-Erwin Selesaikan 10 Masalah Daerah

Muktamar ke-35 NU Dimulai, Ini 8 Tokoh yang Berebut Kursi Ketum PBNU

Uang Rp3 Miliar Dikuras Karyawan Sendiri, Vilmei Alami Trauma Berat dan Krisis Kepercayaan

Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal

Bansos

Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.