Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Jumat, 7 Agustus 2026 08:00 WIB

Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia

Jumat, 7 Agustus 2026 07:20 WIB

Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP

Jumat, 7 Agustus 2026 07:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?
  • Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia
  • Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP
  • Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026
  • Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya
  • Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
  • Peluang Klaim Saldo DANA Gratis 7 Agustus 2026: Cara Aman dan Legal Berburu Cuan Tambahan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anak Eks Bupati Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih

By SusanaSelasa, 26 Maret 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Lapas Sumedang
Ilustrasi lapas. Foto ilustrasi: snopes
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (26/3/2024) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jawa Barat.

Anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ini resmi ditahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi di Setkab Majalengka.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi.

“Melakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu atas inisial INA. Saat ini yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa selama 20 hari ke depan di Rutan klas 1 Bandung,” ujar Syarief.

Syarief memastikan INA kini sudah ditahan dan berstatus tersangka.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum INA, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat DPP PDIP menilai INA tidak ada kaitannya dalam kasus ini.

“Pertama, saudara Irfan Nur Alam ini tidak bersalah. Kedua, saudara Irfan Nur Alam tidak pernah menerima uang sepeser apapun dalam proyek Pasar Cigasong. Tidak ada bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Roy.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejati Jabar terlebih dahulu menetapkan INA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong. Surat penetapan tersangka juga sudah disampaikan secara langsung.

INA dipastikannya telah resmi berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

“Kejati pastikan yang bersangkutan merupakan tersangka. Kalau kemarin mungkin belum terima suratnya karena masih dalam perjalanan, tapi dipastikan tim penyidik sudah menyampaikan surat penetapan tersangka,” Kata Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

Adapun dalam kasus ini ada tiga orang tersangka, selain INA, Kejati Jawa Barat juga telah resmi menahan AN. Sementara untuk M saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ditahan Irfan Nur Alam Kejati Jawa Barat korupsi Mantan Bupati Majalengka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.