Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya

Senin, 4 Mei 2026 20:37 WIB
peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Senin, 4 Mei 2026 20:07 WIB

Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija

Senin, 4 Mei 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Tertipu! Video Tasya Gym Batang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus
  • Update Klasemen Terbaru Liga: Persib Jaga Jarak dari Borneo FC dan Persija
  • Heboh! Video Tasya Gym Batang Jadi Incaran, Ternyata Banyak Link Berbahaya
  • Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka
  • Persib Menang 1-0 atas PSIM, Kokoh di Puncak Klasemen
  • Jangan Tergoda! Link Video Viral Bandar Membara Ternyata Bisa Berujung Pidana
  • Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 4 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Anak Eks Bupati Majalengka Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pasar Sindang Kasih

By SusanaSelasa, 26 Maret 2024 21:30 WIB2 Mins Read
Lapas Sumedang
Ilustrasi lapas. Foto ilustrasi: snopes
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam (INA) resmi ditahan di Rutan Kelas I Bandung, Selasa (26/3/2024) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jawa Barat.

Anak mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi ini resmi ditahan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih, saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi di Setkab Majalengka.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi.

“Melakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu atas inisial INA. Saat ini yang bersangkutan kita lakukan upaya paksa selama 20 hari ke depan di Rutan klas 1 Bandung,” ujar Syarief.

Baca Juga:  Riza Chalid: Jejak Bisnis, Kontroversi, dan Status Buronan Kasus Minyak Pertamina

Syarief memastikan INA kini sudah ditahan dan berstatus tersangka.

“Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum INA, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat DPP PDIP menilai INA tidak ada kaitannya dalam kasus ini.

Baca Juga:  KPK Soroti Rangkap Jabatan, Benturan Kepentingan Picu Kasus Korupsi

“Pertama, saudara Irfan Nur Alam ini tidak bersalah. Kedua, saudara Irfan Nur Alam tidak pernah menerima uang sepeser apapun dalam proyek Pasar Cigasong. Tidak ada bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Roy.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejati Jabar terlebih dahulu menetapkan INA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong. Surat penetapan tersangka juga sudah disampaikan secara langsung.

INA dipastikannya telah resmi berstatus tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Delapan Kepala OPD Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi, Sekda Bandung Tegaskan ASN Wajib Patuhi Hukum

“Kejati pastikan yang bersangkutan merupakan tersangka. Kalau kemarin mungkin belum terima suratnya karena masih dalam perjalanan, tapi dipastikan tim penyidik sudah menyampaikan surat penetapan tersangka,” Kata Kasi Penkum kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

Adapun dalam kasus ini ada tiga orang tersangka, selain INA, Kejati Jawa Barat juga telah resmi menahan AN. Sementara untuk M saat ini belum dilakukan penahanan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ditahan Irfan Nur Alam Kejati Jawa Barat korupsi Mantan Bupati Majalengka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

Nekat! 13 Paket Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy Lewat Anus

Pohon Tumbang di Cimahi Timpa PKL dan Siswa SD, 11 Orang Terluka

Viral! Pengeroyokan di Cileunyi Gunakan Ambulans Desa, 2 Pelaku Ditangkap

Bukan Sekadar Ramalan? Bedah Sosok Tirta Siregar dan Sosok yang ‘Membisikkan’ Pesan Misterius

Viral CCTV Begal Astanaanyar! Dua Pelaku Tertangkap, Dua Masih Buron

Definisi Hilang Jalur VIP! Bocah Ini Malah Jadi ‘Artis’ Dadakan di Polres Labuhanbatu

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.