bukamata.id – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) Agustus 2026 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa program yang menjadi perhatian masyarakat antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra Rp900.000, hingga bantuan beras 10 kilogram.
Penyaluran bansos tersebut merupakan bagian dari pencairan triwulan III periode Juli–September 2026 yang mulai dilakukan secara bertahap sejak 20 Juli 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lalu, kapan bansos Agustus 2026 cair? Berikut jadwal pencairan, mekanisme penyaluran, dan informasi lengkapnya.
Penyaluran Bansos Tahap III Dimulai Sejak 20 Juli 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos tahap III dilakukan setelah proses pemutakhiran data penerima selesai.
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah setidak-tidaknya tanggal 20 Juli sudah mulai disalurkan,” ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial.
Menurutnya, hasil pembaruan DTSEN menyebabkan sebagian keluarga tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat, sementara terdapat pula penerima baru yang masuk dalam daftar.
Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Dengan pemutakhiran ini diharapkan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
1. Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Melalui Bank Himbara
Bagi penerima PKH maupun BPNT yang menggunakan rekening Bank Himbara, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tidak ada tanggal pencairan yang sama untuk seluruh daerah karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Setelah dana masuk ke rekening, penerima dapat mencairkannya melalui:
- ATM Bank Himbara;
- Teller bank penyalur; atau
- Agen bank yang bekerja sama.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa:
- KTP;
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); dan
- Dokumen lain yang dipersyaratkan apabila diperlukan.
2. Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setelah penerima memperoleh surat undangan.
Surat tersebut biasanya dibagikan oleh aparat desa, kelurahan, maupun petugas PT Pos Indonesia.
Penerima selanjutnya datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan dengan membawa identitas diri.
Khusus bagi lansia maupun penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan hadir ke lokasi, petugas PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan secara langsung ke rumah penerima.
3. BLT Kesra Rp900.000, Apakah Cair Agustus 2026?
Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga menunggu kepastian mengenai BLT Kesra Rp900.000.
Apabila kembali disalurkan, bantuan tersebut umumnya akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Namun hingga Agustus 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah program BLT Kesra Rp900.000 kembali disalurkan pada tahun ini. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
4. Jadwal Penyaluran Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram bagi keluarga penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Penerima dapat mengambil bantuan setelah memperoleh surat undangan atau pemberitahuan dari petugas sesuai wilayah masing-masing.
Program bantuan beras ini bertujuan membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga berpenghasilan rendah.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta jenis bantuan sosial yang diterima apabila nama terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari hoaks terkait jadwal maupun pencairan bantuan sosial.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










