Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 08:30 WIB

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Jumat, 7 Agustus 2026 08:00 WIB

Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia

Jumat, 7 Agustus 2026 07:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama
  • Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?
  • Gagal Juarai Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti, Persib Tetap Bungah Menatap Asia
  • Update Bansos BPNT Tahap 3: Dana Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Cek Statusnya di HP
  • Perburuan Item Gratis, Cek Deretan Kode Redeem FF 7 Agustus 2026
  • Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya
  • Persib Dapat Start Berat! Ini Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 hingga Pekan Ke-34
  • Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

By Aga GustianaJumat, 7 Agustus 2026 08:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi SIM. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bagi masyarakat yang berencana mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat, ada satu ketentuan penting yang wajib masuk dalam daftar persiapan. Pasalnya, status kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini menjadi salah satu syarat administratif yang krusial.

Aturan mengenai kewajiban melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan ini sebenarnya bukanlah isu baru. Regulasi tersebut secara resmi tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, khususnya pada Pasal 9.

Di dalam pasal tersebut, dijelaskan secara terperinci mengenai kelengkapan berkas yang harus diserahkan oleh pemohon SIM perseorangan maupun umum, mulai dari formulir pendaftaran, fotokopi identitas diri, sertifikat lulus kursus mengemudi, hingga poin khusus terkait jaminan kesehatan.

“Melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional,” demikian bunyi salah satu poin persyaratan administratif dalam aturan tersebut.

Tahap Uji Coba di Sejumlah Wilayah

Sebelum diterapkan secara menyeluruh ke seluruh pelosok negeri, pihak berwenang sempat menginisiasi proyek piloting atau uji coba di beberapa daerah tertentu guna melihat efektivitas kebijakan ini di lapangan. Salah satu wilayah yang tercatat telah lebih dulu menerapkan uji coba syarat wajib JKN aktif ini adalah Kota Medan, Sumatra Utara, disusul beberapa titik di Pulau Jawa.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa langkah integrasi layanan publik ini merupakan strategi jemput bola untuk mendongkrak tingkat keaktifan peserta, sekaligus memastikan masyarakat memenuhi kewajiban jaminan sosial mereka.

“Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya dengan ada bauran pelayanan masyarakat. Yang sudah berjalan itu seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan salah satu syaratnya sekarang harus (memiliki) BPJS aktif, termasuk surat tanah dari Kementerian Agraria. Untuk SIM sebetulnya sudah piloting di beberapa titik, kalau ini berjalan lancar mungkin akan diterapkan secara nasional,” ujar Akmal, dikutip dari kantor berita Antara.

Menuju Penerapan Skala Nasional

Lebih lanjut, Akmal menuturkan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor—yang otomatis merepresentasikan kemampuan finansial pemiliknya untuk mengurus SIM A maupun SIM C—menjadi salah satu indikator rasional dalam optimalisasi pengumpulan iuran jaminan kesehatan. Kebijakan kolaboratif ini dinilai efektif menstimulasi kesadaran warga yang selama ini menunggak atau membiarkan status kepesertaan mereka tidak aktif.

Kendati demikian, sebelum kebijakan ini digulirkan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian daerah di Indonesia, pihak penyelenggara masih terus mematangkan evaluasi berkala dari hasil uji coba yang sudah berjalan.

“Kalau SIM kan misalnya dia punya motor dan SIM C, atau misalnya punya mobil SIM A, dengan adanya metode kerja sama seperti ini, yang punya kemampuan tadi ya mau enggak mau bayar. Kalau ini berjalan lancar, mungkin nanti diterapkan di level nasional, tetapi tentu ada proses evaluasi, tetapi tujuan utamanya untuk mendorong keaktifan,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang hendak mendatangi Satpas untuk membuat SIM, ada baiknya untuk melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui aplikasi seluler resmi milik BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Langkah antisipatif ini penting dilakukan agar proses pengurusan dokumen berkendara tidak terkendala oleh status kepesertaan yang non-aktif.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan jkn aktif perpol nomor 2 tahun 2023 sim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan PKH dan BPNT Cair Agustus 2026? Simak Jadwal Lengkap serta Cara Mengambilnya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Mulai Dicairkan! Ini Jadwal PKH, BPNT, Beras 30 Kg dan Cara Cek Penerima

Diduga Live TikTok Saat Bekerja, ASN Bandung Barat Viral Usai Singgung Fee Proyek

Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis

Polda Jabar Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Hindari Vandalisme dan Provokasi

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.