Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:43 WIB

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:15 WIB

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 08:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta
  • Wisata Kuliner Sukabumi 2026: 10 Rekomendasi Tempat Makan Paling Legendaris dan Wajib Dicoba
  • Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya
  • Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif
  • BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu
  • Surga Tersembunyi di Tanah Sunda: 6 Destinasi Wisata Sukabumi Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Sasar 23 Juta Peserta, Dimulai Kapan?

By Aga GustianaKamis, 6 November 2025 09:34 WIB2 Mins Read
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Program ini akan menyasar sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki kewajiban pembayaran.

“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat insya Allah akan diputihkan, dihapus,” ujar Muhaimin saat menyalurkan bantuan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ke depan tidak akan ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN. Terutama masyarakat miskin,” kata Ketua Umum PKB itu.

Baca Juga:  Perjalanan Vidi Aldiano Melawan Kanker Ginjal: Operasi, Kemoterapi, hingga Retreat

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” jelasnya.

Baca Juga:  BLT Kesra Segera Cair, Ini Jadwal dan Tahapan Penyalurannya

Program penghapusan tunggakan tersebut akan difokuskan pada peserta yang bukan penerima upah, yakni kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal. Rencananya, program ini mulai dijalankan pada akhir tahun 2025. Pemerintah menargetkan langkah ini dapat meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang kini telah mencakup 279,7 juta orang.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan aturan terkait kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu langkah yang akan diintensifkan adalah pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai bentuk dorongan terhadap semangat gotong royong.

Baca Juga:  Viral BPJS PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Resmi dan Cara Aktivasi Ulang Peserta JKN

“Sebagai semangat gotong royong, yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” tutur Muhaimin.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Kesehatan Cak Imin kesehatan pemerintah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

BSU Oktober-Desember 2026 Dibayar Sekaligus, Total Bantuan Rp900 Ribu

Rekor Baru Purwakarta! 500 Ribu Genteng Plered Resmi Meluncur untuk Program Gentengisasi

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.