bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako tahap 3 tahun 2025 berjalan lancar. Program ini mencakup periode Juli–September 2025 dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan, hingga 15 September 2025, realisasi penyaluran BPNT telah mencapai 75,89 persen, atau sekitar 13,68 juta KPM dari total 18,27 juta penerima. Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersalurkan ke 7,44 juta KPM atau 74,43 persen. “Per 15 September, bansos sembako telah tersalur ke 13.687.433 KPM. Sementara PKH sudah tersalur ke 7.443.448 KPM,” jelas Gus Ipul, Senin (15/9/2025).
Besaran Bansos Triwulan Ketiga
Setiap KPM berhak menerima Rp 200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, total bantuan yang diterima pada September 2025 mencapai Rp 600.000. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos sesuai domisili penerima.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online menggunakan KTP.
- Lewat Aplikasi Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi sesuai instruksi aplikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Sistem menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan (BPNT), dan status pencairan.
- Lewat Situs Resmi Kemensos
- Akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP untuk menampilkan informasi penerima dan status pencairan.
Jadwal Pencairan di Tiap Daerah
Penyaluran Rp 600.000 untuk September 2025 mencakup periode Juli–September, namun jadwal pencairan berbeda-beda di setiap wilayah, tergantung kesiapan administrasi setempat. Penerima disarankan rutin mengecek status bansos melalui aplikasi atau situs resmi. Bila data belum diperbarui, konfirmasi dapat dilakukan melalui kelurahan atau pendamping bansos.
Pemutakhiran Data dan Kriteria Penerima
Penerima bansos BPNT kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Pemutakhiran data dilakukan partisipatif oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Mereka yang tidak berhak menerima, termasuk ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, anggota DPR/DPRD, serta individu terindikasi judi online, akan dicoret dari daftar penerima.
Dengan realisasi penyaluran yang telah mencapai lebih dari 75 persen, pemerintah menargetkan semua KPM menerima bantuan BPNT Rp 600.000 September 2025 tepat waktu, memastikan keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan pangan non tunai secara lancar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










