bukamata.id – Banyak pekerja masih berharap pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Desember 2025. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, hingga kini tidak ada rencana untuk menyalurkan BSU tahap kedua di sisa tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kabar mengenai BSU yang kembali disalurkan pada Oktober 2025 adalah informasi keliru.
“Saya tegaskan, sampai sekarang tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Meski begitu, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada Juni hingga Juli 2025.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan tetap mempersiapkan diri dan memastikan syarat terpenuhi agar bisa menerima bantuan jika program ini dibuka kembali di masa mendatang.
Syarat Mendapatkan BSU
Berdasarkan aturan sebelumnya, salah satu syarat utama memperoleh BSU adalah pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini biasanya dilakukan oleh pemberi kerja bagi karyawan yang termasuk golongan penerima upah.
Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dua jalur:
- Kanal Fisik: Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Kanal Non-Fisik: Menggunakan aplikasi resmi atau website BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah pemberi kerja resmi terdaftar sebagai peserta, tahap selanjutnya adalah mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah dan upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk pekerja asing (WNA), pendaftaran dimungkinkan jika telah bekerja minimal enam bulan, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
Tips Tetap Siap Jika BSU Dibuka Kembali
Meskipun pemerintah belum menyalurkan BSU di Desember 2025, pekerja dianjurkan memastikan data BPJS Ketenagakerjaan selalu diperbarui dan valid. Hal ini menjadi langkah antisipasi jika pemerintah membuka kembali program BSU di masa mendatang.
Dengan memahami prosedur pendaftaran dan memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif, peluang mendapatkan BSU di tahun berikutnya akan lebih besar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










