Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Selasa, 15 September 2026 21:36 WIB

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Selasa, 15 September 2026 20:44 WIB

Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia

Selasa, 15 September 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi
  • Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah
  • Jelang Duel Kontra FC Seoul, Marc Klok Kobarkan Semangat Juang Persib di Panggung Asia
  • Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar
  • Pekan Ketiga Super League Memanas! Persib ke Jepara, Persija Kontra Java United
  • Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara
  • Persib Kontra FC Seoul di ACL Two, Ini Jadwal dan Cara Nonton Live
  • Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Panduan Zakat Fitrah 2025, Beras atau Uang? Ini Ketentuan Resmi Baznas Jabar

By SusanaRabu, 5 Maret 2025 14:15 WIB2 Mins Read
Zakat Fitrah. (Foto: IAINU Tuban)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Salah satu penyempurna amalan di bulan Ramadhan adalah membayarkan zakat fitrah sesuai dengan ajaran agama.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran mengenai besaran zakat fitrah di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan zakat fitrah. Dalam surat tersebut, besaran zakat fitrah dengan beras ditetapkan sama, yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Jika dikonversi ke dalam rupiah, besaran zakat fitrah disesuaikan dengan perhitungan berdasarkan peraturan Kementerian Agama, Fatwa MUI, dan hasil Rapat Koordinasi Baznas dengan pihak terkait.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat: Cek Daftar Nominal Terbaru 27 Kota/Kabupaten

Berikut adalah besaran zakat fitrah di Jabar tahun 2025 sesuai surat edaran Baznas Jabar, dikutip dari Instagram @baznasjabar, Rabu (5/4/2025):

  1. Kabupaten Bandung: Rp38.000
  2. Kabupaten Bandung Barat: Rp38.000
  3. Kabupaten Bekasi: Rp47.000
  4. Kabupaten Bogor: Rp47.000
  5. Kabupaten Ciamis: Rp37.500
  6. Kabupaten Cianjur: Rp38.000 atau Rp46.000
  7. Kabupaten Cirebon: Rp40.000
  8. Kabupaten Garut: Rp40.500
  9. Kabupaten Indramayu: Rp37.500
  10. Kabupaten Karawang: Rp42.000
  11. Kabupaten Kuningan: Rp37.500
  12. Kabupaten Majalengka: Rp40.000
  13. Kabupaten Pangandaran: Rp31.250
  14. Kabupaten Purwakarta: Rp40.000
  15. Kabupaten Subang: Rp40.000
  16. Kabupaten Sukabumi: Rp40.000
  17. Kabupaten Sumedang: Rp40.000
  18. Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
  19. Kota Bandung: Rp40.000
  20. Kota Banjar: Rp32.500
  21. Kota Bogor: Rp45.000
  22. Kota Bekasi: Rp47.000
  23. Kota Cimahi: Rp37.500
  24. Kota Cirebon: Rp45.000
  25. Kota Depok: Rp45.000
  26. Kota Sukabumi: Rp45.000
  27. Kota Tasikmalaya: Rp37.500
  28. Lingkup Baznas Provinsi Jawa Barat: Rp40.000
Baca Juga:  Optimalkan Potensi Zakat di Kota Bekasi, Baznas Jabar Luncurkan Program J-Coffling

Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan standar harga beras di setiap daerah, menyesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

Pembayaran zakat fitrah dianjurkan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Baca Juga:  Bayar Zakat Lewat Baznas Jabar, Bey Ingatkan Umat Muslim Segera Tunaikan Kewajiban

Sementara itu, penyaluran kepada mustahik (penerima zakat) harus dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Baznas Jabar zakat fitrah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siaga Merah di Tanah Suci: Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat Usai Hujaman Rudal Houthi

Sampah di Purwakarta Nyaris Sentuh 200 Ton Per Hari, Warga Diminta Mulai Pilah dari Rumah

Nenek di Sukabumi Ditemukan Tewas Saat Padamkan Kebun Bambu yang Terbakar

Penyu Raja Ampat Dibunuh di Depan Kamera: Dari Perburuan hingga WNA Diamankan di Bandara

Asap Kebakaran Punclut Makan Korban, 13 Warga Bandung Kena ISPA

Underpass Gatot Subroto Cimahi Ditargetkan Rampung Desember, Nilai Proyek Rp126 Miliar

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.