Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Kamis, 12 Maret 2026 15:00 WIB
Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 14:53 WIB
Bupati Bandung

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Kamis, 12 Maret 2026 14:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat
  • Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata
  • Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak
  • Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!
  • Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Bojan Hodak Belum Tentukan Starter, Persib Maksimalkan Latihan Taktik
  • Dishub Kabupaten Bandung Perketat Pengamanan Jalur Alternatif Mudik, PJU Dipasang di Cijapati
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Parkir Liar Masih Marak di Cimahi, Gembok Tak Bikin Kapok

By Putra JuangJumat, 13 September 2024 10:58 WIB2 Mins Read
Parkir liar di Kota Cimahi. (Foto: cimahikota)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Parkir liar masih marak terjadi di Kota Cimahi. Padahal, upaya penertiban kerap dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan.

Namun, masih saja banyak pengemudi kendaraan terutama roda empat yang memarkirkan kendaraannya di tempat terlarang padahal sudah terdapat rambu-rambu larangan.

Seperti yang terjadi saat petugas gabungan mulai melakukan razia parkir liar dari kawasan Jalan Rd. Hardjakusumah, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gedong Opat, Jalan Stasiun, Jalan Dustira dan Jalan Sangkuriang, pada Kamis (12/9/2024).

Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi mengatakan, dalam penegakan hukum gabungan ini pihaknya memberikan sanksi peringatan hingga penggembokan kepada pelanggar.

Baca Juga:  Hakim Jatuhkan Vonis Denda Rp50 Ribu pada Puluhan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan di Cimahi

“Totalnya ada sekitar 30 mobil yang diberikan sanksi, 5 unit di antaranya kita gembok. Ada juga 20 sepeda motor yang terkena sanksi peringatan,” ucap Cuhaedi.

Cuhaedi mengungkapkan, dari puluhan kendaraan yang melanggar pihaknya terpaksa memberikan sanksi tegas terhadap lima mobil dengan cara digembok. Sebab, pengendara itu sudah lebih dari sekali diberikan peringatan.

Baca Juga:  Adhitia Yudisthira Siap Dipasangkan dengan Siapapun di Pilwalkot Cimahi 2024

“Penggembokan dilakukan terhadap kendaraan yang sering membandel. Kita tunggu dulu selama 15 menit, kalau pemiliknya tidak datang juga baru kita gembok. Sisanya sanksi tilang dan juga teguran dengan pemasangan stiker peringatan,” katanya.

Bagi kendaraan yang digembok karena parkir liar, kata Cuhaedi, bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

“Kita sudah menempelkan kontak person, nanti pemiliknya bisa datang ke kantor membawa persyaratan. Nanti akan dibuka petugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Rencanakan Penataan Parkir Liar dan PKL di Saparua

Cuhaedi menegaskan, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana ada kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kita sanksinya belum sampai ke denda karena belum ada payung hukumnya di Perda. Jadi baru sebatas edukasi, peringatan sampai penggembokan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dishub Kota Cimahi parkir liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 13 Maret, Jalur Mudik Kabupaten Bandung Bebas Truk Berat

Bupati Bandung

Hidupkan Kembali Magrib Mengaji, Bupati Bandung Ajak Warga Jadikan Al-Quran Pedoman Aksi Nyata

Bupati Bandung

Angin Segar Buat Guru! Bupati Bandung Kantongi Izin Gunakan Dana BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Hancur di Bandung, Polisi Ajak Orang Tua Awasi Anak

Profil Jaksa Arfian yang Tuntut Mati ABK, Kini Didesak Mundur Publik!

Dishub Kabupaten Bandung Perketat Pengamanan Jalur Alternatif Mudik, PJU Dipasang di Cijapati

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.