bukamata.id – Menjelang akhir tahun 2025, banyak pekerja masih menunggu kejelasan soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 tidak lagi disalurkan secara lanjutan.
BSU sebelumnya diberikan sebagai stimulus ekonomi bagi pekerja terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total pencairan mencapai Rp600.000. Skema ini dirancang agar bantuan dirasakan langsung tanpa menunggu tahap berikutnya.
Faktor Banyak Pekerja Masih Menunggu
Banyak pekerja mengira BSU akan cair seperti bantuan sosial rutin lainnya. Padahal, penyaluran BSU bersifat situasional dan menyesuaikan kebijakan pemerintah serta kondisi ekonomi.
Informasi tidak resmi yang tersebar di media sosial dan pesan berantai sering menimbulkan kebingungan, membuat sebagian pekerja berharap bantuan ini kembali cair.
Cara Mengecek Status BSU Secara Resmi
Untuk memastikan apakah pernah menerima BSU, pekerja dapat mengecek melalui situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id. Caranya cukup mudah:
- Buka situs resmi BSU Kemnaker.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan.
- Klik tombol “cek status”.
Hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan, seperti “data memenuhi kriteria”, “telah ditetapkan sebagai penerima”, “dana telah disalurkan”, “kendala rekening”, atau “tidak memenuhi syarat”. Status ini hanya menunjukkan riwayat penyaluran, bukan jaminan pencairan di masa mendatang.
Waspada Hoaks dan Penipuan
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya klaim BSU tahap berikutnya yang tersebar di media sosial. Ciri informasi palsu antara lain:
- Link bukan domain resmi Kemnaker.
- Permintaan data lewat WhatsApp, SMS, atau pihak ketiga.
- Janji BSU cair cepat dengan syarat tertentu.
Data penerima BSU sepenuhnya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat tidak perlu mengirim data pribadi.
Alternatif Bantuan Lain
Meski BSU tidak disalurkan lagi, pekerja tetap bisa memantau program bantuan sosial lain yang disediakan pemerintah berbasis data kependudukan, termasuk subsidi dan perlindungan sosial sesuai kriteria.
Menjaga data kependudukan dan kepesertaan aktif menjadi kunci agar tidak ketinggalan bantuan.
Dengan memahami fakta dan mengecek informasi melalui kanal resmi, pekerja dapat terhindar dari hoaks dan penipuan, sekaligus memastikan hak atas program bantuan pemerintah tetap terpantau dengan aman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











